Pemerintahan

Jumat 17 Juni 2016 | 16:56 WIB

Laporan: Amir

Penghapusan Perda Bernuansa Islam akan Memicu Konflik Baru

Dailami, Senator asal Provinsi DKI Jakarta

Visione.co.id-  Makin terlihat bila pemerintah saat ini seperti tidak memiliki arah jelas kemana negara ini akan dibawa. Kata-kata manis dan tegas mengenai transparansi dan pro rakyat hilang sirna dan telah tergantikan oleh kepentingan kelompok tertentu. Demikian disampaikan Dailami, Senator asal Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/6).

Selain itu, sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah hanya wacana. Hal demikian bisa terlihat dengan sikap pemerintah pusat yang otoriter yang telah mencabut peraturan daerah dengan tidak memiliki alasan yang jelas oleh Kemendagri ( Kementerian Dalam Negeri).

“Penghapusan perda-perda alasannya agar tidak menghambat investasi. Apa hubungannya antara Percepatan Program Investasi Pemerintah dengan pencabutan Perda ?, justru perda- perda itu adalah simbolis dari keragaman dan kemajemukan bangsa Indonesia. Apalagi perda perda yang mendominasi akan dihapus adalah yang bernuansa Islami,” jelasnya kepada Visione.co.id di Jakarta.

Menurutnya keberadaan Islam tidak pernah menghambat kemajuan bangsa. Pasalnya apabila menengok sejarah, mayoritas pendiri bangsa adalah Muslim. Apabila pemerintah tetap melaksanakan pencabutan perda-perda ini tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat diterima masyarakat, terutama perda bernuansa islami, maka senator ini secara tegas menolaknya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pemerintah jelas telah  menodai cita-cita dari semangat Otonomi Daerah dan akan menambah keresahan masyarakat. Bahkan menurutnya dengan menghapus perda syariah islam, berarti pemerintah telah keluar dari kontekstual Pancasila sebagai dasar negara, yaitu sila Pertama " Ketuhanan Yang Maha Esa ".

“Bentuk bentuk Perda Syariah Islam jelas memperlihatkan wujud dari pengamalan Pancasila yaitu sila pertama. Jangan sampai ini menjadi pemicu konflik baru dan dengan tegas saya minta agar pemerintah dalam hal ini kemendagri harus transparan dan segera menjelaskan secara akurat apa yang menjadi penyebab dicabutnya Perda perda tersebut,” Paparnya.

TAG BERITA

Comment