Pemerintahan
Minggu 10 Juli 2016 | 10:06 WIB
Laporan: Amir
Abdul Rahmi: Internalisasi Nilai 4 Pilar MPR RI Harus Senantiasa Digelorakan
Sosialisasi 4 pilar MPR RI Anggota DPD Kalimantan Barat, Abdul Rahim.
Visione.co.id- Internalisasi nilai-nilai 4 Pilar MPR RI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus senantiasa digelorakan. Jika nilai-nilai 4 Pilar tersebut telah menjadi pedoman hidup segenap warga, maka ini akan menjadi pondasi yang kokoh untuk jalannya pembangunan nasional.
Demikian disampaikan Anggota MPR RI, Abdul Rahmi dalam acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama BKMT se- Sekadau Hilir di Masjid Baiturahman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, (9/7).
Menurutnya, kegiatan seperti ini rutin digelar. Pasalnya kegiatan tersebut merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2014 dimana setiap anggota MPR RI berkewajiban mensosialisasikan empat konsensus kehidupan bangsa ini.
“Sebagaimana ketentuan perundangan tersebut Anggota MPR mempunyai tugas Memasyarakatkan ketetapan MPR, Memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD 1945, serta pelaksanaannya dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945,” jelas anggota DPD RI dari Kalimantan Barat ini.
Lebih lanjut Anggota Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan bahwa sosialisasi 4 Pilar ini sangat penting. Hal tersebut merupakan wujud manifestasi tanggungjawab Anggota MPR untuk membangun daerah, agar seluruh penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terdapat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi kepada tokoh masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tokoh masyarakat terhadap 4 Pilar MPR RI. Sehingga dapat lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman aturan dasar khususnya di lingkungan masing-masing sehingga apa yang menjadi tujuan bersama yaitu penyelenggaraan negara yang berkonstitusi melalui pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan aturan dasar bernegara dapat berjalan dengan baik,” Paparnya.

Comment