Pemerintahan
Senin 02 Mei 2016 | 17:48 WIB
Laporan: A Buya
Warga OKU Tewas Dianiaya Polisi, Anggota DPR Adukan ke Komnas HAM
Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI.
Jakarta,visione.co.id- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Sahat Silaban menyesalkan terjadinya penganiayaan berujung maut yang dilakukan oknum kepolisian terhadap warga di Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
"Saya dan keluarga korban datang ke sini untuk memperolah keadilan. Jangan karena mereka rakyat biasa sehingga bisa dengan mudah direnggut hak asasinya", ujar Sahat di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (29/4/2016) kemarin.
Sahat menilai, kejadian ini sangat bertolak belakang dengan salah satu fungsi Polri sebagai penganyom dan pelindung masyarakat. Oleh karena itu kasus ini tidak bisa dibiarkan karena bisa jadi tamparan keras bagi pihak kepolisian.
"Jangan dibiarkan oknum polisi tidak beradab yang menjadi perusak citra kepolisian, hingga menhilangkan nyawa warga yang tidak terbukti bersalah. Sekalipun warga itu bersalah, maka tidak ada hak polisi itu menganiaya hingga mencabut paksa nyawa warga tersebut," tegas Sahat.
Korban yang dimaksud adalah Supriyanto (34), warga Muara Dua, Kabupaten Oku Selatan. Kejadiannya berawal dari hilangnya sejumlah uang seorang anggota Brimob Fatin Yusuf pada tanggal 29 Maret 2016 lalu. Dengan tanpa pembuktian yang kuat, Supriyanto dipaksa pihak kepolisan untuk mengakui sebagai pelaku pencurian tersebut hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Dalam pengaduan ke pihak Komnas, Sarmini, istri korban Supriyanto, mengisahkan kembali pada peristiwa naas itu kepada Wakil Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi.
Setelah mendengarkan laporan dari pihak keluarga korban serta saksi, Dianto menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM oleh pihak kepolisian setempat.
"Ini sudah termasuk suatu kriminal yang dilakukan oleh pihak kepolisian di sana. Maka jika (kriminalisasi) ini bisa kita buktikan, bagi polisi yang terlibat hukumannya sangat berat," tegas lulusan antropologi UNPAD ini.
Komisioner Komnas HAM itu berjanji akan segera melakukan investigasi terhadap kasus ini dan meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan maupun Kapolri untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus meninggalnya Supriyanto ini.

Comment