Pemerintahan
Selasa 19 Juli 2016 | 10:29 WIB
Laporan: Afi
Menaker Jangan Mudah Memberi Ijin TKA Masuk ke Indonesia
Istimewa.
Visione.co.id- Tenaga kerja asing di Indonesia masih menjadi masalah. Pasalnya, masih banyak tenaga kerja lokal yang masih kesulitan dalam mendapatkan lapangan pekerjaan. Maka itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) agar tidak mudah untuk memberikan ijin kepada tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Demikian disamaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak anti kepada TKA. Tapi mereka juga harus mengikuti peraturan yang berlaku.
"Kita ini tidak anti tenaga kerja asing, tapi jangan masukkan tenaga asing dengan melabrak aturan dong, untuk itu kita minta kebijakan yang baik," ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Senayan, kemarin.
Legislator NasDem dapil Sumatera Selatan II ini menuturkan, harus dipikirkan ketersediaan lapangan kerja yang masih kurang di Indonesia.
"Tenaga kerja Indonesia sendiri mau kerja apa kalau gitu. Saya mengecam lho tindakan di Sumedang itu," tegasnya.
Dijelaskan oleh salah satu srikandi NasDem ini bahwa pemberian ijin tenaga kerja asing pada PT Shinohydro PP Consortium, yang saat ini sedang membangun proyek PLTA di Jatigede area Sumedang, pemiliknya adalah PT PLN.
"Apa kita sudah tidak punya SDM dokter lagi yang mampu bekerja di konsorium itu, sehingga PLN harus merekrut dokter dari Cina?" tukasnya.

Comment