Pemerintahan

Sabtu 23 April 2016 | 16:24 WIB

Laporan: Afi

Senator Ini Prihatin Minimnya Anggaran Pendidikan Islam

Ilustrasi.

Jakarta,Visione.co.id- Pendidikan merupakan modal utama dalam menciptakan generasi bangsa yang akan datang.  Anggaran pendidikan yang baik merupakan modal investasi yang harus disiapkan oleh pemerintah baik pusat dan daerah untuk mendidik generasi bangsa.

Anggota Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB),  Farouk Muhammad menyatakan prihatin pada minimnya Anggaran Pendidikan saat ini, khususnya Pendidikan Islam yakni Madrasah-madrasah dan Pesanteren. Hal ini diutarakannya pada saat executif brief dengan Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. M. Nur Kholis dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI , DR. H. Mohsen (22/4/2016).

Agenda ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari beberapa penyelenggaran pendidikan islam yang menyatakan sulitnya mengajukan bantuan permohonan dari pemerintah pusat untuk pembangunan rehabilitasi madrasah dan pesantren.
 
Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. M. Nur Kholis menyampaikan apresiasi masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan, Yayasan-yayasan dan pondok pesantren yang turut peduli mencerdaskan bangsa.

"Berdasarkan data yang kami miliki penyelenggara pendidikan masih didominasi oleh swasta sebanyak 76.551 dan pemerintah 3.884," katanya.

Lebih lanjut, Nur kholis menyampaikan solusi terkait minimnya anggara pemerintah pusat, dalam hal ini dirjen pendidikan islam untuk membantu peningkatan mutu pendidikan di masrasah dan pondok pesantren, yakni menggunakan dana DAK di APBD.

"Karena berdasarkan data Bappenas, terdapat dana silpa DAK dari daerah di seluruh Indonesia yang mencapai 19 Triliun. Maka dana ini dapat dialokasikan untuk Anggaran Pendidikan Islam," terangnya.

Tidak kalah sedihnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI , DR. H. Mohsen, Pondok Pesanteran merupakan lembaga pendidikan islam non formal sehingga bantuan yang diberikan seperti ala kadarnya salah satunya bantuan untuk guru-guru pesantren sebesar 3-5 juta/tahun, itu pun tidak tetap dan tidak selalu ada setiap tahun.

"Padahal berdasarkan data, terdapat 7.000-an guru non formal di pesantren di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Berdasarkan inventarisir permasalahan yang diperoleh ini, maka perlu dibuatnya regulasi agar APBD dapat dialokasikan untuk Pendidikan Islam. Terkait dengan itu, Farouk Muhammad selaku pihak legislatif akan mendorong eksekutif untuk membuat PP atau Inpres anggaran untuk pendidikan dari APBD.

Selain itu, Farouk juga mengusulkan agar dibuat strategic plan yang baik, dengan mengalokasikan anggaran pendidikan untuk swasta bagi daerah-daerah yang IPM nya masih rendah, salah satunya NTB.

"Karena jika tidak demikian sulit bagi daerah-daerah yang IPM nya rendah untuk mengejar ketertinggalan  jika porsi anggaran lebih besar untuk daerah-daerah di Pulau Jawa," tutupnya.

Comment