Pemerintahan
Jumat 18 Maret 2016 | 14:52 WIB
Laporan: Afi
PAN: Pemerintah Harus Membentuk Lembaga Kementerian Urusi Wilayah Perbatasan
istimewa
Jakarta,visione.co.id- Sudah 70 tahun Indonesia merdeka. Tapi, kemajuan dan pembangunan belum bisa merata. khususnya di wilayah perbatasan. Padahal apabila wilayah perbatasan bisa dikelola dengan baik banyak potensi yang bisa digarap untuk kesejahteraan bangsa. Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Sukiman.
Sukiman menilai bahwa pemerintah selama ini tidak maksimal dalam upaya memajukan wilayah perbatasan. Baginya kebijakan pembangunan nasional hanya berpusat pada wilayah-wilayah tertentu.
"Selama pemerintah belum berpihak kepada daerah perbatasan, sehingga kawasan sangat tertinggal bila dibandingkan daerah lainnya," jelasnya di Jakarta, Jumat (18/03).
Lebih lanjut Politikus PAN ini juga menilai bahwa dalam aspek ekonomi dan budaya, wilayah perbatasan ditempatkan di halaman belakang NKRI. Sehingga dampak dari itu terjadi kesejenjangan perkembangan di wilayah tersebut. Apabila dibiarkan maka ini akan menjadi sumber permasalahan dan kerawanan bagi NKRI.
"Bila dibanding perkembangan daerah lain, wilayah perbatasan sangat tertinggal. Dan ini sangat miris mereka jauh tertinggal dengan negara tetangga," jelasnya.
Sudah sepatutnya, kata dia, Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan terkait wilayah perbatasan guna mengatasi berbagai persoalan yang ada di wilayah perbatasan selama ini.
"Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pembangunan wilayah perbatasan dan menjamin kelancaran pembangunan wilayah perbatasan, perlu segera disusun dan ditetapkan UU Wilayah perbatasan," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, perlu juga dibentuk sebuah lembaga kementerian yang konsen mengurusi persoalan dan pembangunan di wilayah perbatasan.
"Mengingat sangat pentingnya kedudukan, peran dan fungsi wilayah perbatasan serta mengingat rumitnya permasalahan di wilayah perbatasan, maka diusulkan dibentuknya kementerian yang khusus menangani dan mengurus wilayah perbatasan," pungkas dia

Comment