Pemerintahan
Kamis 21 Juli 2016 | 17:02 WIB
Laporan: Amir
Harapan untuk KPI Baru : Utamakan Moral di Atas Kepentingan Modal
Istimewa.
Visione.co.id- Sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2016-2019 telah terpilih. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta berharap agar ke-9 anggota KPI Pusat ini dapat menjalankan amanat Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Kita harapkan mereka memegang teguh amanat tersebut, lebih mengutamakan kepentingan moral di atas kepentingan modal" katanya kepada redaksi visione, kemarin.
Politikus PKS ini mengungkapkan bahwa tujuan penyiaran dalam UU Penyiaran pasal 3 di antaranya adalah terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Tujuan penyiaran ini mulia sekali. Jadi nilai dan moral harus dinomorsatukan dalam mengawasi dunia penyiaran. Karena penyiaran turut andil dalam membentuk wajah generasi bangsa 10 bahkan 20 tahun ke depan," jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar penyiaran juga harus ditujukan untuk meningkatkan perekonomian bangsa.
"Makanya perlu diawasi agar industri penyiaran selalu sehat. Namun, tetap persoalan moral nomor satu," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa arah penyiaran yang tertuang pada UU Penyiaran pasal 5 di antaranya menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Sehingga apabila amanat UU tersebut dijalankan sepenuh hati, maka membentuk generasi bangsa yang memiliki akhlak mulia akan dapat terwujud.
"Alangkah indahnya kalau semua anggota KPI punya integritas untuk menjalankan amanat UU Penyiaran ini. Kapasitas dan integritas mereka akan diuji dalam 3 tahun ke depan. Semoga mereka mampu bekerja segiat mungkin sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada," harap wakil rakyat dari Dapil Yogyakarta ini.

Comment