Opini
Rabu 03 Juni 2026 | 22:31 WIB
Laporan: Khotib
Dampak Pengangguran terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Tony Alfa Rizki (Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi S1 Manajemen)
By: Tony Alfa Rizki (Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi S1 Manajemen)
Perkembangan ekonomi suatu negara sangat dipengaruhi oleh kondisi ketenagakerjaan. Salah satu permasalahan yang masih menjadi tantangan di Indonesia adalah tingginya tingkat pengangguran. Selain itu, secara global dunia juga menghadapi tantangan berupa perlambatan ekonomi, ketidakpastian pasar tenaga kerja akibat digitalisasi dan otomatisasi, serta dampak krisis ekonomi yang menyebabkan berkurangnya kesempatan kerja diberbagai belahan negara. Pengangguran tidak hanya berdampak pada individu yang kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan, tetapi juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Pengangguran terjadi ketika seseorang yang berada dalam usia kerja dan memiliki kemampuan untuk bekerja tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai. Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti terbatasnya lapangan pekerjaan, rendahnya keterampilan tenaga kerja, perkembangan teknologi, serta ketidakseimbangan antara kebutuhan industri dan kualitas sumber daya manusia yang tersedia. Selain itu, pertumbuhan jumlah penduduk yang lebih cepat dibandingkan penciptaan lapangan kerja juga menjadi penyebab meningkatnya pengangguran. Menurut pandangan saya, perkembangan teknologi yang tidak diimbangi dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja dapat menyebabkan banyak pekerja kehilangan daya saing sehingga sulit memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Di era globalisasi saat ini, persaingan di dunia kerja semakin ketat. Banyak perusahaan menuntut tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan kompetensi tinggi. Sementara itu, tidak semua pencari kerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Akibatnya, jumlah pengangguran masih cukup tinggi dan menjadi salah satu hambatan dalam pembangunan ekonomi.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia masih menjadi perhatian pemerintah meskipun menunjukkan trend perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, khususnya pada periode 2021–2025 setelah pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Tingginya jumlah pengangguran dapat mengurangi produktivitas nasional karena banyak tenaga kerja yang tidak berkontribusi dalam kegiatan ekonomi.
Dampak pengangguran terhadap pertumbuhan ekonomi sangat besar. Ketika jumlah pengangguran meningkat, pendapatan masyarakat akan menurun sehingga daya beli masyarakat ikut melemah. Akibatnya, permintaan terhadap barang dan jasa menjadi berkurang. Kondisi tersebut dapat menghambat aktivitas produksi perusahaan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar 4,91%, menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun jumlah pengangguran masih mencapai jutaan orang sehingga tetap menjadi tantangan bagi pembangunan ekonomi nasional.
Selain itu, pengangguran juga dapat meningkatkan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial. Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan cenderung mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat dapat terganggu.
Permasalahan pengangguran berkaitan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kesempatan kerja yang luas dan merata bagi seluruh masyarakat.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi pengangguran, seperti meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan kerja, mendorong investasi, mendukung pertumbuhan UMKM, serta memperluas program kewirausahaan. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan memperkuat perekonomian nasional.
Menurut saya, pengangguran harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Peningkatan keterampilan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri sangat penting agar pencari kerja memiliki daya saing yang lebih baik.
Selain itu, pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif juga dapat menjadi solusi dalam menciptakan lapangan kerja baru. Dengan dukungan modal, pelatihan, dan akses pasar yang memadai, UMKM dapat berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Saya berharap berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan berkurangnya pengangguran, produktivitas nasional akan meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih stabil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Comment