Opini

Minggu 08 Maret 2026 | 22:39 WIB

Laporan: Yasir Mubarok, S.S., M.Hum. Dosen Universitas Pamulang

Ketimpangan Pendidikan di Indonesia: Tantangan yang Terus Terabaikan

dok pribadi

Ketimpangan dalam akses dan kualitas pendidikan masih menjadi masalah besar, terutama di daerah perkotaan dan pedesaan.  Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, fasilitas pendidikan sudah memadai dengan tenaga pengajar yang berkualitas. Namun, di banyak daerah terpencil, anak-anak masih kesulitan mengakses pendidikan yang layak. Ini menunjukkan bahwa ketimpangan dalam akses, kualitas pengajaran, dan pemanfaatan teknologi masih menjadi hambatan besar dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

Salah satu permasalahan utama adalah ketimpangan akses pendidikan yang disebabkan oleh terbatasnya infrastruktur digital. Menurut data terbaru dari World Bank tahun 2021, hanya 50% sekolah di Indonesia yang memiliki akses internet yang layak, memperbesar kesenjangan digital antara siswa di perkotaan dan pedesaan. Kesenjangan ini memperburuk kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa di berbagai wilayah.

Masalah infrastruktur juga menjadi tantangan besar, di mana sekitar 40% sekolah di Indonesia membutuhkan rehabilitasi akibat kondisi bangunan yang tidak layak, terutama di daerah terpencil. Di sisi lain, lebih dari 40% sekolah di Indonesia kekurangan konektivitas internet yang memadai, dan di daerah tertinggal, lebih dari separuh sekolah tidak memiliki teknologi dasar seperti PC atau tablet. Keterbatasan ini semakin parah dengan koneksi internet yang sangat terbatas di pedesaan, di mana hanya sekitar 25% sekolah yang memiliki koneksi yang cukup untuk mendukung pembelajaran digital. Akibatnya, transformasi pendidikan berbasis teknologi berjalan sangat lambat.

Selain itu, banyak guru di Indonesia yang masih belum familiar dengan teknologi dan cara mengintegrasikannya dalam proses pembelajaran. Meskipun sekitar 80% guru sudah memiliki kualifikasi minimal S1 atau D4, hasil survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2022 menunjukkan bahwa 60% guru merasa ragu untuk menggunakan teknologi di kelas. Keterbatasan ini disebabkan oleh kurangnya infrastruktur yang memadai dan pelatihan yang efektif, khususnya di daerah terpencil. Hal ini menghambat pemanfaatan teknologi yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

Masalah lain yang turut memperburuk kualitas pendidikan di Indonesia adalah pengadaan buku pelajaran yang berkualitas, terutama di daerah terpencil. Siswa di daerah ini sering kali harus bergantung pada buku pelajaran lama yang tidak relevan dengan kurikulum terbaru. Kondisi ini semakin memperburuk rendahnya kemampuan baca siswa, yang tercermin dalam data Programme for International Student Assessment (PISA) 2018. Laporan tersebut menunjukkan bahwa 70% siswa di Indonesia memiliki kemampuan membaca yang rendah dan kesulitan menemukan gagasan utama dalam teks pendek. Selain itu, minat baca masyarakat Indonesia juga tergolong rendah. Survei Badan Pusat Statistik pada 2018 mencatat bahwa hanya 14,92% penduduk Indonesia yang membaca surat kabar atau majalah, angka ini menurun signifikan dibandingkan 15 tahun sebelumnya yang mencapai 23,70%. Ketidakmampuan membaca yang efektif dan rendahnya minat baca ini menjadi tantangan besar bagi pendidikan di Indonesia.

Pendidikan yang berkualitas dan merata adalah hak setiap anak, terlepas dari di mana mereka tinggal. Namun, ketimpangan yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa upaya pemerataan pendidikan di Indonesia masih membutuhkan perhatian serius. Pemerintah perlu fokus pada penyediaan infrastruktur yang memadai, peningkatan pelatihan guru, serta pemerataan akses terhadap teknologi dan bahan ajar berkualitas agar pendidikan di Indonesia benar-benar dapat dinikmati oleh semua kalangan.

TAG BERITA

Comment