Opini

Senin 11 Oktober 2021 | 14:39 WIB

Laporan: Yuni Natalia Lingga

Transaksi Lebih Mudah melalui E-Commerce

Yuni Natalia Lingga. Mahasiswi S1 Akuntansi Universitas Pamulang

E-commerce adalah proses penjualan/penukaran produk, jasa atau informasi melalui internet. Saat ini penjualan melalui digital sudah menguasai pasar dunia khusus nya di Indonesia sendiri perkembangannya cukup besar serta memudahkan kita dalam menjangkaunya. Saat ini jarak bukan lagi halanggan untuk mendapatkan sesuatu yang kita butuhkan seperti barang/jasa tertentu melalui suatu aplikasi semua bisa didapatkan.

Apalagi di masa pandemi Covid 19 sekarang ini banyak instansi perusahaan, tempat pembelanjaan, sekolah, dan sebagainya melakukan kegiatan secara online E-commerce semakin diminati karena orang-orang tidak lagi harus kepusat perbelanjaan untuk memenuhi kebutuhan, kita dapat memesannya melalui telepon genggam yang kita miliki. Karena E-Commerce memiliki beberapa kelebihan antara lain:

1. Tidak terbatas waktu: Pada Toko toko online sendiri sudah banyak melakukan aktivitas 24 Jam, yang artinya barang yang kita ingin miliki dapat langsung diproses

2. Jangkauan Luas: Kita tidak perlu khwatir ketika barang yang kita ingin miliki terdapat didaerah yang berbeda bahkan provinsi yang berbeda kita bisa dapatkan hanya dalam hitungan hari bahkan pada layanan express dalam hitungan jam.

3. Biaya Murah: biaya operasional Pelapak Online yang dikeluarkan cenderung lebih sedikit dibandingkan toko-toko yang menggunakan bangunan untuk membuka lapak jualannya sehingga penjual online dapat menghasilkan harga yang lebih murah

Belanja melalui digital sendiri atau E-commerce sudah memiliki aturan yang tertuang dalam  PP No. 60 Tahun 2019 Tentang Perdaganggan Melalui Sistem Elektronik (E-commerce) dengan adanya peraturan tersebut kita sebagai konsumen merasa lebih online akan lebih nyaman dan aman karena merasa terlindungi dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut.

*Penulis adalah Mahasiswi S1 Akuntansi Universitas Pamulang

*Segala bentuk isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis

Comment