Opini
Jumat 08 Mei 2020 | 12:27 WIB
Laporan: H. Hastono
Redupnya UMKM Ditengah "Moncernya" Wabah
H. Hastono, S.E., M.M. Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang
Berbagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang notabene adalah usaha produktif yang dimiliki perseorangan atau badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro dengan aset kurang dari 50 juta dan beromzet maksimal 300 juta, Pada beberapa tahun terakhir perkembangan UMKM di Indonesia mencapai 99,8 persen dari total unit usaha di Indonesia. Jumlah UMKM yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia sebanyak lebih dari 62,5 juta unit meliputi seperti usaha-usaha kuliner, kerajinan tangan, agrobisnis, peternakan, perikanan dan lain-lain. Berkembangnya UMKM di Indonesia tidak lepas dari faktor –faktor yang mendorongnya antara lain, pemanfaatan perkembangan teknologi terbarukan terutama teknologi informasi dan komunikasi, kemudahan peminjaman permodalan usaha, serta menurunnya tarif PPH final.
Namun demikian, pertumbuhan tersebut dirasa masih jauh dari harapan karena berbagai faktor tersebut dinilai belum selaras dengan berbagai dorongannya, salah satunya dibagian perpajakan usaha. Ditengah perkembangan UMKM yang belum terlalu baik di awal tahun 2020, ditambah lagi UMKM di Indonesia kembali diuji dengan munculnya wabah Covid-19 ditengah masyarakat Indonesia di awal tahun 2020. Wabah Covid-19 bermula muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia WHO. Sampai tanggal 21 April sudah lebih 2,65 juta kasus telah dilaporkan di lebih dari 190 negara, Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dirilis pada 23 April 2020, total jumlah kasus positif corona di Indonesia saat ini sudah sebanyak 7.775 pasien terkonfirmasi positif dan masih dalam perawatan. Sedangkan 965 pasien positif corona lainnya telah dinyatakan sembuh.
Mengambil pelajaran dari booming case negara –negara Amerika, Italia, Perancis dll dalam ini pemerintah Indonesia menerapan social distancing, physical distancing, Pembatasan social bersekala besar (PSBB) guna mencegah penyebarannya Virus Covid -19. Dampak yang dirasakan jelas, penulis mengamati secara micro environment di komplek Bukit Pamulang Indah Tangerang Selatan Penyebaran virus Covid-19 dirasakan salah satunya oleh Ismet pemilik warung “Tanjakan Turki” yang usahanya ayam bakar, nasi uduk dan warung kopi . Ismet mengaku transaksi yang ia dapatkan menurun secara terus menerus sejak Januari 2020 sampai dengan diterapkan PSBB tanggal 18 April 2020 turun sampai dengan 40%.”saya nggak ngerti kenapa wabah korona menyebabkan warung saya ikut terimbas juga yaa?, padahal orang kan butuh makan setiap hari”? keluh bang Ismet yang biasanya beromzet 1,5 juta perhari, yang dengan terpaksa merumahkan 2 karyawannya, tinggal Dia dan Istrinya. inilah gambaran umum usaha mikro di seluruh Indonesia dan akibatnya PHK dan terjadilah eksodus dini, pulang kampung sebelum waktunya ( lebaran Idul Fitri) yang merepotkan pemerintah provinsi, kota dan desa tujuan.
Kalau boleh membandingkan kondisi saat Krisis moneter 1998 dengan era Pandemi Covid -19, pada Krismon 98 UMKM mampu bertahan karena berkaitan erat hanya dengan masalah ketimpangan ekonomi, beda dengan pandemic Covid-19 double impact kesehatan yang berimbas pada Ekonomi , meskipun begitu penulis mengamati masih ada beberapa faktor yang membuat UMKM masih bisa bertahan ditengah wabah Covid-19. Pertama, pada dasarnya UMKM kebanyakan menghasilkan barang konsumsi dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Penghasilan masyarakat yang turun drastis belum tentu serta merta berimbas banyak terhadap permintaan barang dan jasa yang dihasilkan. UMKM malah bisa bergerak dan menyerap tenaga kerja meski jumlahnya terbatas dan dalam situasi Covid-19.Kedua, pelaku usaha UMKM umumnya memanfaatkan sumber daya lokal, baik sumber daya manusia, modal, bahan baku, maupun peralatan. maksudnya, sebagian besar kebutuhan UMKM tidak mengandalkan barang impor. ketiga, umumnya bisnis UMKM tidak ditopang dana pinjaman dari bank, melainkan dari dana sendiri.
Peran pelaku UMKM ditengah wabah Internasional diupayakan agar tetap menjaga keberadaannya menjadi sangat penting. yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengurangi atau menahan penyebaran Covid-19 yang mengglobal dan masif, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap perekonomian secara berkelanjutan. Yang perlu dicermati adalah sampai kapan bisa bertahan, dan berapa banyak pelaku UMKM yang mampu bertahan? Pemerintah perlu melakukan giant step action memberikan perlindungan kepada UMKM yang terkena dampak Covid-19. Karena itu, patut ditunggu realisasi dari arahan Presiden Jokowi beberapa saat lalu.
Dalam arahannya Presiden RI ke 7 Joko Widodo mengintruksikan untuk realokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif dan stimulus ekonomi bagi pelaku sektor riil ( UMKM dan informal), relaksasi ekonomi selama 6 bulan ini berupa insentif penundaan pembayaran hutang pokok dan bunga serta insentif pajak sehingga diharapkan UMKM tetap dapat berproduksi dan beraktivitas serta tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pekerjanya.
*) Penulis adalah Dosen Universitas Pamulang

Comment