Daerah
Kamis 30 Januari 2020 | 15:10 WIB
Laporan: Ahmad
Presiden Jokowi Serahkan 2020 Sertifikat Tanah Di Gresik
penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden
Visione - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan 2020 sertifikat tanah kepada masyarakat secara langsung di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Gresik, Senin (27/1/2020).
Dalam kunjungan kerja kali ini, Jokowi didampingi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil, dan Menteri BUMN Erick Tohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung,
Turut mendampingi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, serta seluruh bupati se-Jatim diantaranya Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim dan beberapa Kepala Kantor Pertanahan se jatim.
Pada kesempatan itu, Presiden membagikan seritifikat secara simbolis kepada perwakilan warga dari Gresik, Bangkalan, Surabaya, Lamongan, dan Sidoarjo.
Mengawali sambutannya, Presiden meminta semua peserta untuk mengangkat sertifikatnya.
Presiden Jokowi Menjelaskan, tahun 2015 saya menghitung jumlah sertifikat yang harus diterbitkan BPN seluruhnya sebanyak 126 juta, namun, tanah yg bersertifikat hanya 46 juta, dan penerbitan sertifikat hanya 500 ribu per tahun.
“Mulai tahun 2017 saya memberi target pertahun kepada BPN. 2017 5 juta, 2018 7 juta 2019 9 juta” ujarnya
Jokowi mengingatkan, banyak konflik tanah yang terjadi karena belum bersertifikat, serifikat tersebut merupakan hak hukum atas tanah,
Jokowi juga berpesan, sertifikat tersebut di laminating dan potocopi. Selain itu, kalau sertifikat tersebut mau di sekolahkan, titip jangan buru buru dan harus dikalkulasi, harus jelas tuk apa.
“kalau sertifikat di sekolahkan untuk pinjem uang gunakan tuk modal kerja bukan yang laen” ucapnya
Menteri agraria Sofyan Djalil menambahkan, penyerahan sertifikat kali ini untuk warga Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Bangkalan dan Lamongan sebanyak 2020 sertifikat.
Sofyan menegaskan, seluruh tanah di jatim akan di sertifikatkan paling lambat tahun 2024, sesuai perintah dan harapan Presiden.
Sofyan juga berharap, kalo sudah punya sertifikat lalu tanahnya harus dijaga, BPN hanya bisa memberi sertifikat tapi tidak bisa menjaga, mohon dukungan masyarakat seperti membuat patok batas.

Comment