Nasional

Selasa 23 Mei 2017 | 00:09 WIB

Laporan: Faisal Aristama

Hizbut Tahrir Indonesia Bantah Semua Tudingan Pemerintah

ilustrasi HTI (Google/Panjimas,com)

Visione.co.id, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan akan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lantaran terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto angkat bicara ihwal tudingan yang dialamatkan kepada organisasinya itu. Menurut dia pelabelan HTI sebagai organisasi anti-Pancasila dinilai represif.

"Tindakkan represif pemerintah dengan label anti-Pancasila sangat semena-mena," kata Ismail di kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).

HTI, kata dia, berazaskan Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki badan hukum sebagaimana amanat undang-undang.

"Didalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) HTI berazaskan Pancasila dan UUD 1945 kok. Kan kami organisasi yang berbadan hukum. Bisa di kroscek," tegas Ismail.

Selain itu, ia juga menolak anggapan HTI tidak memberi kontribusi positif untuk bangsa. Organisasi transnasional itu disebut sudah berkiprah selama 20 tahun di Indonesia melakukan kegiatan positif dengan santun dan damai. 

Salah satunya dengan mengkritisi kebijakan pemerintah yang melenceng dari konstitusi. "Kami menolakan kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi, contohnya UU Migas. Padahal disitu pemerintah terkesan melindungi koruptor" tukas Ismail. (frz)

TAG BERITA

Comment