Daerah
Minggu 20 Nopember 2016 | 07:20 WIB
Laporan: Afi
Abdul Rahmi: Empat Pilar Kebangsaan Pondasi Pembangunan Nasional
Sosialisasi empat pilar kebangsaan oleh Anggota DPD RI dari Kalimantan Barat Abdul Rahmi
VISIONE CO.ID, Pontianak - Internalisasi nilai empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara dalam diri setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa harus terus dilakukan. Pasalnya empat nilai tersebut merupakan pondasi utama dalam pembangunan nasional. Demikian disampaikan Abdul Rahmi Anggota MPR RI pada kegiatan Silaturahim dan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Aula Al-Mumtaz , Yayasan Khairu Ummah Kota Pontinak, Sabtu (19/11).
Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Barat ini mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut juga sejalan dengan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 dimana setiap anggota MPR RI berkewajiban mensosialisasikan empat konsensus kehidupan bangsa.
“Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, MPR yang terdiri dari Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI yang dipilih melalui Pemilihan Umum mempunyai tugas memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, Mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD i945, serta pelaksanaannya; dan Menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945,” jelasnya.
Selain itu, Abdul Rahmi menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada tokoh masyarakat dengan harapan dapat lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman aturan dasar.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa kegiatan silaturahmi ke daerah pemilihan merupakan salah satu upaya untuk menjaring aspirasi masyarakat dan manifestasi dirinya sebagai wakil rakyat untuk mengawal pembangunan di daerahnya yang sejalan dengan empat pilar kebangsaan.
Pada kegiatan silaturahmi tersebut Abdul Rahmi juga menyoroti tentang kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya apabila kebesaan menyampaikan pendapat di tengah masyarakat dimaknai bebas tanpa batas maka akan berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial. Tentu saja, hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.

Comment