Daerah

Selasa 12 April 2016 | 07:16 WIB

Laporan: Ma'ruf al-Bugury

PP Muhammadiyah Apresiasi Langkah Gubernur Papua Tetapkan Perda Larangan Miras

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi

Jakarta, visione – Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengapresiasi keputusan Pemprov. Papua karena telah menerbitkan Perda Larangan Miras. Anwar Abbas juga menghimbau agar Pemerintah Daerah yang lain dapat mencontoh apa yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe.

“Muhammadiyah mendukung sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang melarang penjualan minuman beralkohol di Papua termasuk di hotel-hotel berbintang yang ada di tanah Papua. Ini jelas meruakan keputusan yang sangat baik dan tepat, karena Sang Gubernur telah melihat dan memahami betul bagaimana dampatk buruk dari miras”, kata Anwar akhir pekan kemarin.

Lebih lanjut Anwar menghimbau provinsi lain untuk mencontoh hal yang sama dengan Papua. Menurutnya, Papua yang mayoritas Kristen saja berani melarang peredaran miras. Seharusnya, daerah lain juga berani melakukan hal serupa.

“Kebijakan ini hendaknya juga ditiru dan diikuti oleh pemimpin daerah lainnya di Indonesia. kalau selama ini ada pihak-pihak yang takut mengeluarkan peraturan yang berbau syariah, maka apa yang dilakukan oleh Gubernur Papua ini jelas-jelas tidak bisa dilabeli dengan Perda Syariah,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, setelah melewati perdebatan sengit di kalangan anggota DPRP dan tokoh Papua, Papua akhirnya menetapkan secara resmi pemberlakuan Perda Pelarangan Miras. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelarangan Miras oleh Gubernur Lukas Enembe bersama seluruh unsure Forkompida se-Provinsi Papua pada Rabu (20/3/2016).

Menurut Lukas Enembe, miras merupakan penyebab utama tingginya kematian orang asli Papua. Selain itu miras juga mejadi pemicu kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang berujung kematian. Karena itulah pemberlakuan Perda Larangan Miras kian niscaya di Tanah papua. [Mrf]

Comment