Politik

Senin 31 Oktober 2016 | 15:55 WIB

Laporan: Fahreza Rizky

Soal Aksi 4 November, Pemerintah Jamin Hak Sampaikan Pendapat tetapi Utamakan Ketertiban Umum

source: google/beritasatu.com

Visione.co.id, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan sikap mengenai aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada Jumat (4/11) mendatang. Menurutnya, pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tetapi juga akan mengutamakan ketertiban umum.

"Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan  hak untuk merusak," kata Jokowi melalui keterangan tertulis Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, di Jakarta, Senin (31/10).

Pemerintah, kata dia, akan menjamin hak menyampaikan pendapat tetapi juga akan mengutamakan ketertiban umum.

Meski demikian, presiden sudah memberi instruksi kepada aparat keamanan untuk bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis.

"Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun," pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi besar-besaran yang sedianya digelar pada Jumat mendatang akan dilakukan oleh sejumlah elemen ormas Islam. Unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan untuk mendorong kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama (Ahok). (rls/frz)

Comment