Politik
Senin 22 Februari 2016 | 11:34 WIB
Laporan: Amir Fiqi
PDIP Tak Gentar, Ketua KPK Ancam Mundur
Hendrawan Supratikno, Politikus PDIP.
Jakarta- Ancaman ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo siap mundur dari jabatannya apabila DPR tetap bersikap keras merevisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dianggap angin lalu. Sikap tersebut ditunjukan oleh PDIP sebagai salah satu pengusul revisi UU tersebut.
"Ia kan belum lihat draf yang sebenarnya, jadi wajar ngomong seperti itu," ujar Politikus PDIP Hendrawan Supratikno.
Lebih lanjut anggota Badan Legislasi DPR ini menuturkan bahwa proses pembahasan revisi UU KPK ini masih panjang. Setelah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR di paripurna, revisi UU KPK selanjutnya baru akan dibahas bersama pemerintah. Sehingga perbaikan-perbaikan masih sangat mungkin dilakukan.
"Kita membuka kesempatan kepada siapapun untuk mengusulkan ayat dan pasalnya. Tapi dengan catatan komponennya harus sama," tambahnya.
Bagi Hendrawan kompenen yang dimaksud PDIP adalah unsur check and balances, menghargai hak asasi manusia, serta menghargai proses hukum yang benar. Dengan semangat ini, PDIP tidak akan gentar dan goyah merevisi UU KPK, meskipun dihadapkan dengan perlawanan publik.
"Kita berhadapan dengan 3 pilihan. Yang pertama status quo dan yang kedua perubahan besar-besaran. PDIP mengambil jalan tengah yaitu perubahan secara selektif," jealsnya. .
Sebelumnya diberitakan, Agus Rahardjo menyatakan kesiapannya untuk mundur dari posisi ketua KPK jika revisi UU dilanjutkan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara acara Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/2).

Comment