Pemerintahan

Kamis 09 Juni 2016 | 14:15 WIB

Laporan: Amir Fiqi

Sukamta: Pelarangan Puasa di Xinjiang Melanggar HAM

Istimewa.

Jakarta- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai pelarang ibadah puasa di Xinjiang, Tiongkok yang terjadi tahun ini merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bagi kaum muslim di sana. Menurutnya, sebagai bangsa yang besar masyarakat Tiongkok memiliki falsafah hidup, kebajikan dan nilai-nilai luhur yang tinggi.

“Tidak patut kalau urusan ibadah yang merupakan salah satu Hak Asasi Manusia dilarang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/6).

Untuk itu, sebagai anggota DPR yang mengurusi bidang hubungan internasional, ia mendorong agar kebebasan berpuasa di Xinjiang di jamin.

“Pemerintah RRT harus menjamin kemerdekaan beragama secara merata di seluruh wilayahnya, Xinjiang tidak boleh dikecualikan, supaya tidak ada diskriminasi," jelas wakil rakyat dari Yogyakarta ini.

Lebih lanjut ia menuturkan, sikap yang ditunjukan oleh pemerintah RRT tidak sejalan konsep buku putih tentang Freedom of Religious Belief in Xinjiang yang dirilis pada awal Juni ini. Pasalnya dalam buku tersebut memiliki pesan bahwa pemerintah RRT akan menghormati dan bahkan membantu pelaksanaan ibadah-ibadah agama yang ada. Hal tersebut seharusnya berlaku juga untuk di Xinjiang.

Baginya, pelarangan melakukan ibadah puasa untuk PNS, mahasiswa dan anak-anak jelas disayangkan. Apalagi ini terkait dengan ketegangan politik antara Xinjiang dengan Pemerintah RRT.

“Masalah politik seperti ini sebaiknya tidak berujung kepada diskriminasi pelarangan melakukan puasa bagi Muslim, meskipun mungkin dalihnya medis seperti puasa dikhawatirkan mengurangi kekuatan fisik sehingga mengganggu kelancaran aktivitas," paparnya.

TAG BERITA

Comment