Pemerintahan
Jumat 26 Februari 2016 | 06:09 WIB
Laporan: Amir Fiqi
Bahas Rencana RUU PPILN, Dirjen Imigrasi Dicecar DPR
Jakarta, visione.co.id– Rute pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri masih terus ditempuh Komisi Ketenagakerjaan DPR RI. Salah satu upaya untuk memperoleh masukan yang berguna dalam merancang undang-undang ini adalah dengan mengundang para pihak yang berpengalaman dalam urusan pekerja Indonesia di luar negeri.
Kamis, 25 Februari 2016, giliran Dirjen Imigrasi yang dipanggil DPR dalam kaitannya dengan dokumen keimigrasian yang dibutuhkan para pekerja untuk bisa keluar negeri. Irma Chaniago, anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem, menyampaikan sejumlah masalah yang terkait dokumen kewarganegaraan yang masih menjadi masalah bagi pekerja Indonesia di luar negeri.
Dalam pandangan Irma, Dirjen Imigrasi semestinya memiliki perspektif bahwa semua warga negara harus di jaga dan dipelihara harkat dan martabatnya. Termasuk di dalamnya adalah WNI yang bekerja di luar negeri. Namun pada kenyataannya masih banyak terjadi persoalan yang dialami TKI dan calon TKI di luar negeri.
Salah satu contohnya adalah masih adanya pungutan liar di Bandara. Banyak sekali oknum Imigrasi yang melakukan pemerasan terhadap TKI. Mempersulit TKI dengan macam-macam dalih.
"Saya mendapat banyak data dari kawan-kawan TKI imigran. Hal-hal seperti ini masih banyak terjadi di bandara. Saya ingin tahu bagaimana pengawasan dan pengamanannya sih kelakuan oknum Imigrasi ini. Sebab sampai hari ini praktek itu masih sangat banyak," ungkapnya.
Dengan nada tinggi Irma mengatakan, kejadian pungli dan segala bentuk penyulitan kepada TKI harus menjadi konsentrasi kerja dari Dirjen Imigrasi. Dia meminta Dirjen untuk tegas menindak oknum pegawainya yang melakukan praktek tidak terpuji terhadap TKI Indonesia di luar negeri. Baik yang akan berangkat maupun yang baru pulang.
Ketua Gemuruh NasDem ini juga mengaku mendapatkan pengaduan seputar adanya 200 lebih buku pelaut palsu milik pelaut yang bekerja di kapal ikan luar negeri. Dia mensinyalir ada oknum imigrasi yang main mata dengan pengusaha dan pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi dan kelompoknya. Irma bahkan meyakini tidak hanya 200 buku pelaut yang dipalsukan tapi hampir 60% ABK buku pelautnya palsu.
"Yang saya tidak mengerti kok bisa Imigrasi mengeluarkan paspor, padahal mereka ini pelaut yang buku pelautnya palsu. Bagaimana sistem pemeriksaan Imigrasi, kok mereka bisa lolos," gugatnya.

Comment