Daerah

Jumat 08 April 2016 | 07:19 WIB

Laporan: Ma'ruf al-Bugury

Pemprov Papua Berencana Pindahkan Stadion PON XX di Sentani

Ilustrasi Gambar

Kobakma, visione – Gubernur Papua Lukas Enembe berencana memindahkan Stadion PON XX tahun 2020 di Kampung Harapan Kabupaten Jayapura. Rencana tersebut menyusul adanya ulah sekelompok masyarakat dari suku Puhiri yang melakukan aksi pemalangan pintu masuk stadion menuntut ganti rugi. Padahal, sebelumnya Pemrop. Papua telah membayar ganti rugi tanah.

“Model begitu kita tidak bisa. Kita aka nkasih pindah. Orang kepala batu begitu. Kita kalau beli tanah pasti akan pindah (pindahkan pembangunan stadion)”, kata Lukas Enembe, usai acara syukuran tiga tahun kepemimpinan pasangan Bupati R Ham Pagawak dan Wakilnya Yonas Kenelak di Kobakma.

Sebelumnya diketahui sekelompok warga mengatasnamakan suku Puhiri, Rabu lalu (30/3) melakukan aksi pemalangan pintu masuk lokasi pembangunan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 yang baru saja dilakukan pernyataan pembangunannya oleh Gubernur Papua tanggal 1 Maret 2016 lalu.

Areal Kampung Harapan seluas 62 hektare (Ha) itu direncanakan sebagai lokasi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 yang akan dijadikan sebagai stadion utama pelaksanaan pesta olahraga terbesar se Indonesia itu. Dimana Papua sebagai tuan rumah.

Masyarakat Suku Puhiri melarang diadakannya aktivitas diatas tanah milik mereka seluas 62 Ha berdasarkan Penetapan Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 100/PDT.G/2015/PN Jap Tanggal 23 November 2015″.

Yan Puhiri, selaku perwakilan Suku Puhiri mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi pelaksanaan PON di Papua, karena PON itu merupakan wahana pemersatu bangsa Indonesia. Namun, mereka menganggap Pemerintah Provinsi Papua sama sekali tidak berkoordinasi terkait ganti rugi penggunaan lahan untuk stadion utama PON ini.

“Kami akan menutup lokasi ini hingga Pemprov Papua dan Pemda Kabupaten Jayapura merespons aksi kami. Setiap meter tanah harus dibayar sebesar Rp 750.000,” tegas Yan Puhiri.

Menurutnya, palang itu merupakan satu solusi untuk bertemu dengan Pemprov Papua guna membicarakan masalah hak ulayat lokasi PON ini.

Stadion PON 2020 Kampung Harapan ini sudah dicanangkan pembangunannya pada tahun 2015 lalu Presiden RI Joko Widodo ditandai peletakan batu pertama sebagai simbol pembangunan stadion tersebut. Kemudian 1 Maret 2016 lalu Gubernur Papua Lukas Enembe juga telah mencanangkan dimulainya pembangunan stadion PON. [Mrf]

TAG BERITA

Comment