Energi
Rabu 09 Maret 2016 | 22:38 WIB
Laporan: eci
817.806 KK di 19 Kecamatan Kawasan Perbatasan Belum Mempunyai Akses Listrik
Ilustrasi Listrik
Jakarta, visione.co.id-Rasio keluarga di desa-desa di daerah tertinggal yang belum bisa memanfaatkan listrik sebanyak 18,11%, dan masih jauh dari persentase nasional yakni 3,91%.
Menurut Marwan Jafar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebutkan sebanyak 2,7 juta kepala keluarga (KK) belum menikmati listrik. Jumlah itu setara dengan 5% dari total 51, 6 juta KK di Indonesia.
Dalam keterangan resmi, kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di daerah perbatasan terdapat 111.490 KK yang belum mendapatkan akses listrik. Hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih, mengingat salah satu misi utama pemerintah adalah mengentaskan daerah perbatasan.
“14% atau sebanyak 111.490 KK dari total 817.806 KK di 19 Kecamatan Kawasan Perbatasan belum mempunyai akses listrik. Ini harus segera kita aliri listrik," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/3/2016).
Untuk itu, Kemenderian Desa akan bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di desa.
Mengingat lokus kegiatan Kemendesa PDTT sama dengan lokus program Indonesia terang, yakni di Kawasan Timur Indonesia yang notabene adalah daerah pinggiran.
“Berdasarkan hasil refocusing kegiatan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi tahun 2016, akan dibangun PLTS sebanyak 24.868 unit yang tersebar di desa, daerah tertinggal, kawasan perbatasan dan kawasan transmigrasi,” ujarnya.

Comment