Politik
Senin 22 Februari 2016 | 19:23 WIB
Laporan: Amir Fiqi
ICW: Masyarakat Butuh Ketegasan Presiden Terkait Revisi UU KPK
Gedung KPK
Jakarta- Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang kurang tegas terkait revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, masyarakat membutuhkan ketegasan Presiden untuk menolak, bukan melakukan penundaan.
"Ini nanti akan menjadi bom waktu di lain waktu, karena ini pasti akan dibawa lagi," Kata Emerson, Senin (22/2).
Menurutnya sikap mantan Gubernur DKI Jakarta yang tidak tegas dalam mengambil sikap terkait UU KPK mengindikasikan adanya kompromi antara Jokowi dan dua belah pihak yang pro dan menolak revisi.
"Saya menduga langkah yang dilakukan Jokowi adalah kompromi terhadap tekanan pihak yang menolak dan pihak yang tetap melanjutkan," tambahnya.
Ia menambahkan, dorongan penolakan akan tetap bergulir dari masyarakat. Pasalnya, Presiden tidak memberikan kepastian yang jelas. Dan ia pun menduga bahwa kedepan sikap presiden akan berubah-ubah. Pihaknya pun akan terus mendorong dan memastikan agar jangan sampai pembahasan revisi UU KPK dilakukan di era pemerintahan Jokowi. Salah satu alasannya karena hingga kini belum ada alasan yang masuk akal dibalik keharusan merevisi Undang-Undang tersebut.
Seperti diketahui bahwa hari ini, Senin (22/2) Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR sepakat melakukan penundaan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Comment