Opini
Jumat 29 Mei 2026 | 22:43 WIB
Laporan: Khotib
KRISIS KEPERCAYAAN PADA GURU
Andre Effendi, Mahasiswa Prodi Teknik Informatika, Universitas Pamulang
By: Andre Effendi, Mahasiswa Prodi Teknik Informatika, Universitas Pamulang
Kasus pelaporan guru kepada pihak kepolisian kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar mengenai arah pendidikan karakter di Indonesia. Fenomena ini memperlihatkan bahwa hubungan antara guru, siswa, dan orang tua semakin rentan terhadap konflik, bahkan dalam situasi yang seharusnya masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka sekolah tidak lagi menjadi ruang pendidikan yang aman bagi guru untuk menjalankan tugasnya, melainkan ruang yang dipenuhi rasa takut terhadap ancaman hukum.
Guru yang dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan verbal dan lainnya menjadi tuduhan dan aduan terhadap muridnya. https://www.kompas.id/artikel/lagi-guru-dilaporkan-orangtua-ke-polisi-dengan-tuduhan-kekerasan-verbal
Sementara itu, laporan CNN Indonesia menunjukkan bahwa respons masyarakat terhadap kasus tersebut cukup beragam. Sejumlah siswa dan orang tua murid justru memberikan dukungan kepada guru karena menilai teguran yang diberikan masih dalam batas wajar sebagai bentuk pendidikan karakter. Dukungan publik juga terlihat dari munculnya petisi daring yang ditandatangani puluhan ribu orang sebagai bentuk solidaritas terhadap guru yang dianggap sedang menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260128074506-20-1321822/respons-anak-dan-orang-tua-murid-soal-guru-sd-pamulang-dipolisikan
Secara teoritis, pendidikan karakter merupakan proses pembentukan nilai moral, kedisiplinan, tanggung jawab, dan empati dalam diri peserta didik. Contohnya adalah ketika guru menegur siswa yang melakukan tindakan tidak terpuji agar siswa memahami konsekuensi dari perilakunya. Dalam konteks ini, teguran yang diberikan guru sejatinya merupakan bagian dari proses pendidikan, bukan bentuk kekerasan.
Seharusnya para orang tua seharusnya tidak terburu-buru membawa persoalan pendidikan ke ranah hukum tanpa memahami konteks secara menyeluruh. Orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan anak mengenai sikap yang benar, termasuk menerima nasihat dan teguran yang disampaikan secara wajar oleh guru. Jika setiap bentuk disiplin di sekolah selalu dipersepsikan sebagai pelanggaran, maka pendidikan karakter akan kehilangan maknanya. Sekolah pada akhirnya hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan tanpa pembentukan moral dan etika.
Dari sisi sebab-akibat, fenomena ini muncul karena adanya perbedaan cara pandang mengenai batas antara pendidikan dan kekerasan. Kurangnya komunikasi antara sekolah dan orang tua juga memperbesar potensi kesalahpahaman. Dampaknya sangat serius, sebab banyak guru menjadi takut menegur siswa karena khawatir dilaporkan atau dikriminalisasi. Jika kondisi tersebut terus terjadi, kualitas pendidikan karakter di Indonesia akan semakin melemah dan hubungan antara guru serta orang tua menjadi tidak harmonis.
Pencegahan dapat dilakukan dengan memperkuat komunikasi antara sekolah dan wali murid serta mengedepankan mediasi sebelum menempuh jalur hukum. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi guru agar dapat menjalankan tugas mendidik secara profesional tanpa rasa takut. Di sisi lain, guru tetap harus menjaga cara penyampaian teguran agar tidak melampaui batas etika pendidikan.
Kedepannya, diharapkan tercipta kerja sama yang lebih baik antara guru, orang tua, dan sekolah dalam membentuk karakter generasi muda. Guru perlu tetap dihormati sebagai pendidik, sementara orang tua juga harus bijak dalam menilai situasi sebelum mengambil tindakan. Dengan demikian, pendidikan karakter di sekolah dapat berjalan secara seimbang tanpa menghilangkan wibawa guru maupun hak siswa sebagai peserta didik.

Comment