Opini

Senin 25 Mei 2026 | 22:48 WIB

Laporan: Khotib

Dari Tawuran hingga Bullying

Muhammad Fakhriyansyah (Mahasiswa UNPAM Prodi Teknik Informatika)

By: Muhammad Fakhriyansyah (Mahasiswa UNPAM Prodi Teknik Informatika)

Belakangan ini, berita tentang kenakalan remaja terutama tawuran dan bullying semakin marak beredar di media. Fenomena tersebut dinilai sebagai pertanda kemerosotan moral di Indonesia, khususnya di kalangan pelajar dan remaja. Siswa yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa justru terlibat dalam berbagai tindak kekerasan, perundungan, hingga perilaku yang merugikan orang lain. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi dan dimuat dalam artikel Antara 13 Mei 2026 yang berjudul “Polisi Sebut Pelajar Terkena Bacok di Jakbar Ialah Korban Tawuran” Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta keterangan dari saksi dan korban, kejadian tersebut berawal dari konflik yang terjadi antar dua kelompok pelajar yang menjadi penyebab terjadinya penyerangan. Kasus ini menunjukkan bahwa tawuran bukan sekedar kenakalan remaja biasa, melainkan mengarah pada tindakan kriminal yang membahayakan nyawa orang lain.

Selain tawuran, kasus bullying juga makin sering terjadi di lingkungan pendidikan, Rilis Kalimantan dalam artikelnya yang berjudul “Kasus Bullying Pelajar di Banjarbaru Masih Dimediasi, Pemkot Fokus Dampingi Korban” pada 18 Mei 2026 memuat bahwa terjadi kasus dugaan bullying yang dialami seorang siswa berinisial RZ (14), pelajar salah satu SMP di Banjarbaru. Korban disebut mengalami trauma setelah diduga mengalami perundungan sejak Agustus 2025. Lisa Halaby Wali kota Banjarbaru menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus memberikan pendampingan kepada korban, termasuk melalui upaya mediasi terhadap kedua belah pihak. Ia menegaskan, kondisi psikologis anak harus menjadi perhatian utama dalam proses penanganan kasus dugaan bullying tersebut. Bullying sering dianggap candaan biasa oleh sebagian pelajar, padahal dampaknya dapat merusak mental korban. Banyak korban bullying menjadi takut bergaul, kehilangan rasa percaya diri, bahkan mengalami trauma dalam kehidupan sehari-hari.

Fenomena tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi pondasi Ideologi bangsa, tindakan kekerasan menunjukkan hilangnya rasa empati serta penghargaan terhadap sesama manusia yang merupakan nilai dari sila kedua yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Perilaku tersebut juga melanggar sila ketiga Persatuan Indonesia karena menjadi penyebab perpecahan dan permusuhan. Jika ditinjau dari kacamata hukum perbuatan-perbuatan tersebut jelas melanggar Uundang-Undang yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Terdapat banyak faktor yang dapat menjadi penyebab terjadinya krisis moral dikalangan remaja, diantaranya yakni kurangnya pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan pergaulan, penggunaan media sosial yang salah dan masih banyak faktor lain. Selain itu, kurangnya keseriusan dalam penerapan pendidikan karakter di sekolah disinyalir juga menjadi faktor yang memberikan dampak besar terhadap kemrosotan moral remaja, masih banyak yang menganggap bahwa nilai akademik adalah segalanya sehingga mengabaikan pembentukan sikap serta moral siswa. Pandangan masyarakat yang menganggap remeh ejekan, kekerasan serta perundungan sebagai hal yang wajar dilakukan anak-anak juga turut menjadi faktor langgengnya kejadian bullying di kalangan pelajar.

Dampak yang ditimbukan akibat fenomena krisis moral ini sangat besar, baik bagi masyarakat maupun dunia pendidikan. Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk belajar justru menjadi sumber trauma bagi korbannya. Korban dapat mengalami luka baik fisik maupun mentalnya. Apabila fenomean ini terus dibiarkan dan tidak segera diatasi, maka generasi penerus Indonesia akan tuumbuh dengan minimnya rasa empati, toleransi serta tanggung jawab sosial.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu keterlibatan semua pihak, dari orang tua, sekolah, hingga masyarakat. Tugas utama orang tua yakni memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka. Sementara itu, sekolah perlu memperkuat pendidikan karakter serta memberlakukan sanksi tegas terhadap pelaku bullying dan tawuran. Masyarakat pun harus berhenti menganggap bullying sebagai candaan karena tindakan tersebut dapat meninggalkan luka yang mendalam bagi korban.

Fenomena maraknya kasus tawuran dan bullying di Indonesia merupakan bukti nyata adanya krisis moral yang perlu diatasi. Fenomena tersebut tidak boleh dianggap sepele. Generasi muda penerus bangsa perlu bimbingan moral, pendidiakan karakter, serta lingkungan yang sehat agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang beradap serta bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari diharapkan dapat menjadi awal terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, damai, dan saling menghargai satu dengan yang lainnya.

Saya berharap semoga sekolah dan lingkungan sekitar tidak lagi menjadi tempat lahirnya bibit- bibit generasi tanpa empati yang abai terhadap luhurnya nilai-nilai Pancasila, tetapi menjadi ruang aman dan nyaman untuk belajar saling menghargai, memahami, dan mendukung satu dengan yang lain. Generasi penerus bangsa tidak hanya cerdas secara akademik namun juga memiliki moral yang baik dan rasa kemanusiaan yang kuat agar terwujud kehidupan yang damai.

Comment