Opini
Jumat 22 Mei 2026 | 21:12 WIB
Laporan: Khotib
Krisis Adab Dalam Dunia Pendididkan
Rasya Dani Fauzan (Mahasiswa UNPAM Prodi Teknik Informatika)
By: Rasya Dani Fauzan (Mahasiswa UNPAM Prodi Teknik Informatika)
Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada dipersimpangan jalan yang paradoks. Di satu sisi, kita menyaksikan lompatan teknologi yang luar biasa dan prestasi akademik yang membanggakan. Namun disisi lain, kita kerap dikejutkan oleh berita tentang memudarnya kesantunan siswa yang melawan guru, orang tua yang mengintimidasi pendidik, hingga perilaku perundungan (bullying) yang kian sistematis dilingkungan sekolah. Fenomena ini mengisyaratkan sebuah alarm keras, kita sedang mengalami krisis adab.
Pendidikan, yang seharusnya menjadi rahim bagi lahirnya manusia-manusia beradab, kini tampak lebih fokus pada pengasahan kognitif dan angka-angka diatas kertas. Kita sering lupa bahwa ilmu tanpa adab hanyalah informasi tanpa makna, dan kecerdasan tanpa moralitas justru bisa menjadi alat penghancur yang efektif. Jika sekolah hanya mencetak orang pintar namun gagal membentuk orang benar, maka esensi dari pendidikan itu sendiri telah luruh.
Menurut berita yang berjudul “Guru dan Murid, Pelaku Kekerasan Terbanyak di Sekolah RI 2024” 17/11/2025 18:20 WIB. menurut dari berita tersebut laporan dari Databoks Katadata yang merujuk pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), berita tersebut menyoroti kondisi mengkhawatirkan mengenai tingginya angka kekerasan di lingkungan sekolah sepanjang tahun 2024. https://databoks.katadata.co.id/pendidikan/statistik/691b046ed3873/guru-dan-murid-pelaku-kekerasan-terbanyak-di-sekolah-ri-2024
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi wajah pendidikan kita. Ketika guru dan murid menjadi pelaku kekerasan terbanyak, itu artinya ada yang salah dalam cara kita memandang pendidikan. Sekolah saat ini tampak hanya menjadi pabrik pengolahan nilai akademik, namun gagal menjadi laboratorium karakter. Kekerasan yang dilakukan guru menunjukkan hilangnya kesabaran dan keteladanan, sementara perundungan antar-murid menunjukkan hilangnya empati. Ini adalah bukti nyata bahwa adab telah dipinggirkan demi mengejar ambisi kognitif semata.
Tak hanya sampai disitu, insiden serupapun terjadi sebagaimana yang dimuat dalam berita yang berjudul “Kekerasan di Madrasah Sampang, alarm darurat dunia Pendidikan” ( 09/02/2026 11:14 WIB. Insiden pengeroyokan seorang guru oleh wali murid di sebuah madrasah di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang terjadi pada Februari 2026. Berita ini menyoroti betapa rapuhnya ekosistem pendidikan kita saat ini. https://www.alinea.id/peristiwa/kekerasan-di-madrasah-sampang-alarm-dunia-pendidikan-b2pPA9Sjj
Kasus diatas merupakan alarm darurat yang menandakan bahwa martabat guru sedang berada di titik nadir. Pendidikan tidak akan pernah berjalan efektif jika pendidik dihantui ketakutan dan intimidasi. Namun, kita juga harus jujur melihat akarnya; kekerasan yang dibalas kekerasan menunjukkan bahwa ekosistem pendidikan kita sedang 'sakit'. Guru kehilangan metode pendisiplinan yang manusiawi, dan orang tua kehilangan rasa takzim kepada pemberi ilmu. Tanpa adanya pemulihan adab secara menyeluruh dari kedua belah pihak, sekolah hanya akan menjadi medan tempur, bukan taman belajar
Kasus kekerasan di dunia Pendidikan bertentangan dengan hukum di Indonesia diantaranya yaitu, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No. 12 Tahun 2022) Khusus menjerat pelaku pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. UU ini memberikan perlindungan khusus bagi korban dan sanksi berat bagi pendidik atau tenaga kependidikan yang menjadi pelaku. Dan Adapun Hukum Pidana Umum (KUHP) Pasal 351. Tentang Penganiayaan. Menjerat pelaku kekerasan fisik yang menyebabkan luka.
Kekerasan dalam pendidikan menimbulkan luka psikologis mendalam berupa trauma, kecemasan akut, hingga hilangnya kepercayaan diri yang sering kali menetap hingga dewasa. Secara akademik, hal ini memicu penurunan prestasi dan keinginan untuk putus sekolah karena lingkungan belajar tidak lagi terasa aman. Dampak sosialnya pun sangat berbahaya, di mana kekerasan mulai dianggap sebagai hal yang lumrah, sehingga menciptakan siklus perilaku agresif yang terus berulang. Selain menyebabkan cedera fisik yang nyata, fenomena ini menghancurkan martabat institusi pendidikan dan merusak hubungan emosional antara guru, murid, serta orang tua, yang pada akhirnya melahirkan generasi yang tumbuh dengan dendam ketimbang nilai-nilai luhur.
Kekerasan dalam dunia pendidikan berakar dari hilangnya keteladanan dari orang dewasa, baik guru maupun orang tua, yang sering kali masih menggunakan intimidasi sebagai metode instan untuk mendisiplinkan anak.
Guru yang seharusnya menjadi teladan (uswatun hasanah) dan pelindung justru beralih peran menjadi pelaku kekerasan. Begitupun siswa yang seharusnya fokus pada pengembangan diri dan empati justru terjebak dalam praktik perundungan (bullying). Penyimpangan ini menunjukkan hilangnya rasa hormat terhadap sesama manusia.
Solusi menyeluruh untuk mengatasi krisis ini adalah dengan menempatkan adab di atas ilmu melalui reorientasi kurikulum yang memprioritaskan karakter dan empati di atas sekadar nilai akademik sendiri.
Harapan besarnya adalah kembalinya sekolah sebagai "Rumah Kedua" yang aman dan meneduhkan, di mana setiap individu di dalamnya baik guru, murid, maupun orang tua saling memanusiakan dengan fondasi adab yang kokoh.
Krisis adab dalam dunia pendidikan adalah pengingat keras bahwa kecerdasan intelektual tidak akan pernah berarti tanpa fondasi moral yang kokoh. Pendidikan kita saat ini sedang diuji; apakah ia hanya akan mencetak lulusan yang pintar secara angka namun miskin empati, atau mampu melahirkan generasi yang berintegritas.

Comment