Opini

Kamis 07 Oktober 2021 | 20:30 WIB

Laporan: Jamaluddin

Hacker dan Kejahatan Komputer

Jamaluddin, Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Pamulang

Beberapa waktu lalu artikel opini harian sempat membahas Situs Peduli Lindungi dibobol Hacker bahkan sudah terjual 93 Sertivikat Vaksin palsu tanpa harus melakukan Vaksinasi dengan kisaran harga Rp. 350.000 sampai Rp. 500.000. Dalam kasus ini ada empat orang yang ditangkap, salah satunya pegawai kelurahan. Para pelaku yang ditangkap memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksinasi yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan atau mengunjungi ke tempat yang mewajibkan menggunakan platform Peduli Lindungi. Dalam hal ini terjadinya illegal access atau pencurian data aplikasi Peduli Lindungi yang diatur dalam Pasal 30 dan 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Kejadian seperti ini bisa saja terjadi dibeberapa wilayah yang belum terungkap dikarenakan banyak masyarakat umum yang tidak mau divaksin karena banyak media yang telah memberitakan efek-efek negatif setelah divaksin bahkan sampai meninggal dunia. Hal tersebut secara tidak langsung merubah pandangan atau pola pikir masyarakat mengenai dampak negatif setelah divaksin. Maka dari itu segala cara dilakukan oleh masyarakat demi mendapatkan sertivikat vaksin tanpa harus melakukan vaksinasi.

Melihat kondisi seperti ini maka para pelaku memanfaatkan situasi dan kondisi yang dijadikan peluang emas bagi mereka. Pemerintah harus lebih waspada dalam kejadian seperti ini serta mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali seperti mensosialisasi pentingnya vaksin untuk kesehatan dan mengedukasi kepada masyarakat bawasannya dampak negatif setelah divaksin itu tidak benar karena minimnya informasi yang diterima oleh masyarakat.

Pemerintah harus lebih aktif dalam memberitakan hal tersebut keberbagai media seperti media cetak, media elektronik maupun media online agar masyarakat bisa mengetahui dan mendalami informasi pentingnya divaksin sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi lebih mudah terlebih lagi yang diterima dari dampak negatif setelah divaksin. Kemudian pemerintah dapat memberikan tugas kepada tim IT yang bekerja di instansi pemerintahan untuk bisa memproteksi aplikasi tersebut sehingga tidak sembarang orang bisa membobol kode keamanan yang dibuat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Seperti dengan cara fitur wajah pada saat ingin memasuki situs aplikasi tersebut. Pemerintah juga harus bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memberantas para hacker dan oknum-oknum yang ikut bermain tanpa harus pandang bulu serta memberikan sanksi yang setimpal untuk memberikan efek jera. Dengan begitu dapat mengurangi risiko dari tindakan kejahatan yang selama ini terjadi.

*Penulis adalah Mahasiswa S1 Akunansi Universitas Pamulang

*segala bentuk isi tulisan menjadi tanggung jawab penulis

Comment