Opini

Jumat 02 Juli 2021 | 20:58 WIB

Laporan: Arfi Maulana Ismail

Bahaya Narkoba

Arfi Maulana Ismail, Mahasiswa S1 Universitas Pamulang

Narkoba adalah istilah untuk narkotika, psikotropika dan berbahaya lainnya. Istilah yang sering dipakai adalah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif lainnya). Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Jenis-jenis narkoba yang paling umum digunakan dan dampaknya bagi kesehatan:

1. Kokain. Kokain atau coke termasuk dalam jenis narkoba yang sangat adiktif dan bisa mempengaruhi sistem saraf pusat. Obat yang terbuat dari ekstrak daun tanaman koka ini berbentuk bubuk atau kristal putih halus dan bisa digunakan dengan cara disuntik, dihisap, atau dihirup. Walaupun bisa dimanfaatkan dalam beberapa prosedur medis, kokain bisa disalahgunakan untuk tujuan rekreasional dapat memicu otak melepaskan dopamin dan menciptakan rasa gembira untuk sesaat.

2. Ganja. Ganja mengacu pada daun, bunga, batang, dan biji dari tanaman Cannabis sativa yang dikeringkan. Jenis narkoba yang terkenal dengan sebutan “cimeng” ini biasanya digunakan dengan cara dihisap seperti rokok, dimasukkan ke makanan, atau diseduh sebagai teh. Di beberapa negara, ganja dengan dosis dan kandungan tertentu dapat digunakan sebagai terapi tambahan untuk beberapa penyakit, seperti multiple sclerosis (MS), penyakit Alzheimer, dan penyakit Crohn. Namun di Indonesia, ganja temasuk ilegal karena risiko masalah kesehatannya jauh lebih besar dari manfaatnya.

3. Ekstasi. Ekstasi adalah obat sintesis turunan obat amfetamin yang dikenal karena efek halusinasi dan stimulannya (membuat bersemangat). Jenis narkoba ini berisiko tinggi disalahgunakan dan bisa menyebabkan ketergantungan. Ekstasi diketahui dapat meningkatkan suasana hati, energi, nafsu makan, dan gairah seksual. Namun, ketika efek tersebut berakhir, ekstasi dapat memberikan efek samping seperti kebingungan, depresi, kecemasan, dan gangguan tidur, sehingga membuat penggunanya membutuhkan dosis tambahan.

4. Heroin. Heroin atau putaw adalah jenis narkoba adiktif yang berasal dari bunga opium poppy. Beberapa obat yang segolongan dengan heroin dapat dimanfaatkan sebagai pereda nyeri di beberapa kasus medis. Namun, heroin termasuk dalam narkoba ilegal karena memiliki efek samping yang berbahaya, cepat diserap ke dalam otak, dan bisa membuat orang sangat ketagihan hingga sulit berhenti.

5. Methamphetamine. Methamphetamine atau sabu-sabu adalah jenis narkoba stimulan yang bekerja pada sistem saraf pusat dan sangat adiktif. Jenis narkoba ini termasuk dalam daftar narkoba yang paling sering disalahgunakan di Indonesia. Sabu-sabu berbentuk bubuk kristal putih, tidak berbau, dan terasa pahit.

Efek samping dari pemakaian narkoba:

1. Efek stimulant. Beberapa jenis narkoba dapat mempercepat kerja jantung dan otak lebih dari biasanya, misalnya ekstasi, kokain, dan amfetamin. Alhasil, penggunanya seakan-akan memiliki tenaga ekstra, merasa lebih kuat dan lebih aktif, serta tidak mudah lelah, terutama saat melakukan kegiatan atau aktivitas fisik yang berat.

2. Efek halusinogen. Halusinasi merupakan efek yang ditimbulkan oleh sebagian besar jenis narkoba, termasuk ganja, ekstasi, dan LSD.Pengguna narkoba jenis ini seolah-olah melihat suatu hal atau benda yang sebenarnya tidak ada atau tidak nyata. Hal inilah yang menyebabkan narkoba terkadang disebut juga obat psikedelik.

3. Efek depresan. Beberapa jenis narkoba, seperti putaw, heroin, dan ganja, bekerja dengan cara menekan sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Hal ini membuat penggunanya merasa lebih rileks, mengantuk, napas melambat, tekanan darah menurun, dan detak jantung melemah.

4. Efek adiktif. Hampir semua jenis narkoba, terutama heroin, kokain, dan putaw, menyebabkan kecanduan (adiksi) pada penggunanya. Efek ini membuat penggunanya selalu ingin menggunakan narkoba tersebut.

Kita sebagai generasi penerus bangsa yang kelak akan memimpin bangsa ini seharusnya kita menjauhi narkoba karena narkoba akan merusak masa depan kita. Karena jika kita terjerumus kedalam narkoba maka akan sulit sekali keluarnya.

MARI, KATAKAN TIDAK KEPADA NARKOBA!

*) Semua isi tulisan tanggung jawab penulis

*) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pamulang

Comment