Opini
Jumat 02 Juli 2021 | 20:25 WIB
Laporan: Nadiah heninawati
Mudik di Era New Normal

New normal merupakan sebuah keadaan baru yang di mana pada masa ini kita diharuskan untuk melakukan 5M yaitu, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Semua itu dilakukan guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Covid-19 merupakan virus yang berasal dari Wuhan Cina, masuk ke Indonesia pada awal Mei 2020 dan masih berlangsung hingga sekarang. Dikarenakan adanya virus ini membuat seluruh kegiatan yang ada di indonesia menjadi berubah 180 derajat, bukan hanya di lingkungan sekolah, atau pemerintahan saja, virus Covid-19 juga menyebabkan tradisi mudik di indonesia menjadi berbeda dengan sebelumnya.
Mudik merupakan suatu tradisi yang ada di Indonesia biasanya masyarakat berbondong-bondong untuk kembali ke kampung halaman hanya sekadar silaturahim atau berkumpul dengan keluarga besar, momen ini hanya terjadi setidaknya satu tahun sekali yaitu pada hari raya Idul Fitri. Namun apa daya momen mudik tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ini dikarenakan adanya aturan yang harus dipatuhi yaitu 5M, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas guna untuk mencegah kenaikan angka pasien Covid-19.
Silaturahim atau berkumpul dengan keluarga merupakan hal yang sangat mengasyikkan, tapi apa daya dengan adanya peraturan 5M membuat kegiatan silaturahmi kita menjadi berbeda dengan sebelumnya dan menjadikan momen tersebut kurang mengasyikkan. Namun bagaimana dengan masyarakat yang mudik keluar kota? Pemerintah melarang masyarakat khususnya di luar Jabodetabek untuk melakukan mudik, ini dikarenakan kasus penularan Covid-19 terbanyak di Indonesia berasal dari daerah Jabodetabek lebih tepatnya yaitu Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.
Larangan mudik ini sudah terjadi selama 2 tahun namun masih saja banyak masyarakat yang tidak menghiraukan larangan tersebut dan bersikeras untuk tetap pulang ke kampung halaman. Padahal larangan tersebut di buat agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19, ini dikarenakan virus Covid-19 mudah sekali menyebar melalui udara terutama pada lansia dikarenakan daya tahan tubuh yang melemah seiring pertambahan usia.
Saat ini kematian Covid-19 menginjak di angka 1 juta jiwa, berdasarkan penelitian, kasus kematian terbanyak terdapat pada lansia, hingga saat ini masih belum ditemukannya obat untuk virus tersebut namun sudah terdapat vaksin untuk mencegah penularan virus tersebut tetapi penggunaan vaksin ini masih belum menyeluruh.
Larangan mudik ini sangatlah jelas guna untuk memutus mata penyebaran virus Covid-19 dan juga menjaga sanak saudara kita agar tidak terjangkit virus Covid-19 tersebut, karena kita tidak tahu apakah kita mebawa atau tidaknya virus tersebut ke kampung halaman, maka dari itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan juga menjaga sanak saudara kita mari lakukan kegiatan mudik di rumah saja dengan keluarga terdekat, gunakan teknologi seperti video call untuk bersilaturahim dengan keluarga besar.
*) Semua isi tulisan tanggung jawab penulis
*) Penulis adalah Mahasiswi S1 Akuntansi - Universitas Pamulang
Comment