Buku
Rabu 02 Juni 2021 | 14:07 WIB
Laporan: hiqmal
TANTANGAN WAWASAN NUSANTARA
wawasan nusantara
Pendahuluan
Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas, kepentingan pribadi dan golongan. Untuk itu, wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Dalam mewujudkan tujuan nasional banyak mengalami kendala, baik dalam konsep maupun implementasinya. Setiap bangsa memiliki wawasan tersendiri, begitu pun bagi masing-masing negara. Dalam penyelenggaraan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dimana negara itu berada yang didasarkan pada hubungan timbal balik dalam semua aspek didalam suatu negara. Wawasan nasional sangat diperlukan oleh tiap bangsa atau negara dalam upaya untuk menyelenggarakan kehidupan nasionalnya. Wawasan nasional ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri dari negara yang bersangkutan. Disamping itu kehidupan nasional suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategik, karena setiap bangsa harus mampu memberikan implikasi dan inovasi dalam menghadapi atau mengatasi tantangan dan hambatan yang ada pada lingkungan sehingga masing-masing negara dapat mengejar kajayaannya. Untuk mengejar kejayaannya setiap bangsa juga harus memperhatikan faktor-faktor penting yaitu Bumi, Jiwa dan Lingkungan sekitar. Dimana bumi sebagai tempat atau ruang dimana suatu bangsa bisa menempati untuk bertahan hidup, Jiwa dalam artian sebagai tekat dan semangat dari setiap individu untuk mewujudkan cita-cita bangsanya
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Wawasan nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya, muncul kata mawas, yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Adapun pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat. Adanya pandangan mengenai wawasan nusantara tentu bukan tanpa maksud dan tujuan. Penting untuk mengetahui dan memahami apa saja tujuan serta fungsi wawasan nusantara bagi Indonesia. Wawasan Nusantara sendiri digunakan sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dalam penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kemunculan konsep dan pemikiran wawasan nusantara disebabkan oleh lokasi geografis, geopolitik, geostrategi, historis dan yuridis formal. Berikut ini beberapa definisi dan makna wawasan nusantara dilihat dari berbagai sudut pandang ahli: 1. Menurut Prof. Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air sebagai negara kepulauan dalam segala aspek kehidupan yang beragam. 2. Menurut Munadjat Danusaputro, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang saling berhubungan serta penerapannya di tengah lingkungan berdasarkan asas nusantara.
Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan nusantara secara umum ialah berperan sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dan rambu-rambu dalam memastikan semua kebijaksanaan, ketentuan, tindakan, serta perbuatan. Hal tersebut berguna untuk penyelenggaraan negara, baik di pusat, daerah atau bagi semua rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa serta bernegara. Tak hanya itu itu, wawasan nusantara juga berfungsi untuk membentuk dan membina persatuan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan Nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dibanding kepentingan individu, kelompok, golongan, suku, atau daerah. Kedudukan Wawasan Nusantara sendiri berada dalam Hirarki Paradigma Sosial, dimulai dari: Hirarki I Landasan Ideologi atau Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dasar negara. Hirarki II Landasan Konstitusionalnya UUD 1945. Hirarki III Landasan Visional adalah Wawasan Nusantara. Hirarki IV Landasan Konsepsional merupakan Ketahanan Nasional. Hirarki V Landasan Operasional adalah GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Jika mengacu pada pengertian wawasan nusantara, sebenarnya fungsi utama dari wawasan nusantara adalah sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Fungsi wawasan nusantara sendiri terbagi lagi ke dalam 4 kategori, yaitu: 1) Wawasan Pertahanan dan Keamanan nasional: Mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan tersebut mencakup tanah air serta segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan Wawasan Nusantara Nasional
Tujuan nasional dapat dilihat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 tersebut dijelaskan tujuan kemerdekaan Indonesia ialah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. b. Tujuan Wawasan Nusantara Keluar Tujuan wawasan nusantara Indonesia keluar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang makin mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati. Artinya, bangsa Indonesia harus terus-menerus mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalam kehidupan internasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera dalam UUD 1945. c. Tujuan Wawasan Nusantara ke Dalam Tujuan wawasan nusantara ke dalam adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintregasi bangsa dan terus-menerus mengupayakan dan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan.
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh seluruh elemen masyarakat agar tercipta perdamaian serta keseimbangan di Indonesia. Secara keseluruhan ada 5 asas wawasan nusantara yang wajib kita pahami, di antaranya: 1) Asas solidaritas, adalah perasaan emosional dan moral yang terbentuk pada hubungan antar individu atau kelompok berdasarkan rasa saling percaya, kesamaan tujuan dan cita-cita, adanya kesetiakawanan dan rasa sepenanggungan. Sikap solidaritas sendiri merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain. Sikap solidaritas sudah selayaknya dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membeda-bedakan dari dan kepada siapa. Kesetiaan menjadi tonggak utama dalam menciptakan persatuan serta kesatuan suatu negara. Rasa setia kawan atau solidaritas dapat menjadi kekuatan tersendiri untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. 2) Asas kejujuran, dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting. Berani berpikir dan bertindak hanya yang sesuai dengan fakta serta kenyataan, wajib dilakukan demi tercapainya kemajuan. 3) Asas kesamaan tujuan, mempunyai tujuan serta kepentingan yang sama. Sebagai contoh, di masa kemerdekaan saat semua rakyat Indonesia melakukan berjuang bersama-sama mengusir para penjajah. 4) Asas keadilan, seluruh elemen masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan keadilan dan mewujudkan tujuan serta cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Hal ini berlaku dalam segala aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial. 5) Asas kerja sama, dengan adanya kesadaran pada tujuan serta kepentingan yang sama akan menciptakan kerjasama antar elemen masyarakat. Kerjasama serta koordinasi tersebut dapat dilaksanakan atas dasar kesetaraan agar terciptanya efektivitas dalam mencapai tujuan bersama. Sebab kebersamaan dan gotong royong ini akan memudahkan serta meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.
Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan nyata wawasan nusantara dapat dilakukan melalui cara berpikir, bersikap, bahkan berucap. Contoh penerapan wawasan nusantara sendiri dimulai dari menjadikan Pancasila sebagai falsafah dan pedoman hidup bernegara serta bermasyarakat. Hal ini bisa atau dapat dilakukan dengan tindakan nyata sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai religius, kekeluargaan, serta menjaga persatuan sesuai dengan Pancasila. Sikap cinta tanah air yang diwujudkan dengan adanya sikap yang lebih menitikberatkan pada kepentingan bangsa serta negara di atas kepentingan pribadi, golongan, serta agama. Mewujudkan pembangunan bangsa dengan tindakan nyata serta prestasi. Berikut penerapan wawasan Nusantara dan Tantangan yang dihadapi dalam perwujudannya di era: 1. Implementasi wawasan nusantara di bidang pertahanan dan keamanan, dilakukan dengan membentuk sikap dan kedisiplinan diri dalam membela Tanah Air, serta melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan pada aparat yang berwenang, meningkatkan rasa persatuan serta solidaritas baik dalam satu daerah yang sama atau daerah yang berbeda. Terakhir membangun sarana serta prasarana bagi kegiatan atau aktivitas pengamanan wilayah Indonesia. 2. Implementasi di bidang politik, implementasinya ada dalam Pelaksanaan kehidupan berpolitik Indonesia. Terdapat juga dalam Undang-Undang, misalnya UU Partai Politik, dan UU Pemilu. Implementasi wawasan nusantara di bidang politik juga dimaksudkan untuk menciptakan pemerintahan yang kuat, bersih, dan dapat dipercaya oleh masyarakatnya. Contoh implementasi wawasan nusantara di bidang politik yakni: a) Menjalankan komitmen politik pada lembaga pemerintahan serta partai politik dalam rangka meningkatkan persatuan serta kesatuan bangsa. Keikutsertaan Indonesia di dalam politik luar negeri, dan memperkuat korps diplomatik untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia. b) Pelaksanaan Pemilu dengan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan. c) Mengembangkan sikap pluralisme dan HAM untuk mempersatukan keberagaman di Indonesia 3. Implementasi wawasan nusantara di bidang ekonomi, terdapat pada pemanfaatan kekayaan alam di indonesia sambil menjaga kelestarian lingkungan hidupnya. Kekayaan dan letak geografis Indonesia yang strategis dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk perekonomian negara. Orientasi bidang ekonomi di sektor pemerintahan, industri, serta pertanian. Pembangunan ekonomi yang seimbang serta adil di tiap-tiap daerah Indonesia sehingga tidak terjadi kemiskinan di daerah tertentu. Otonomi daerah sendiri diharapkan dapat atau bisa menciptakan segala macam upaya keadilan ekonomi ini Partisipasi seluruh masyarakat Indonesia dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi. Hal ini kemudian akan didukung dengan pemberian fasilitas kredit mikro guna mengembangkan usaha kecil.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara di Era Modern
Sementara tantangan yang akan dihadapi dalam Implementasi Wawasan Nusantara di Era Modern, diantaranya: 1. Kesadaran Warga Negara Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Kesadaran bela negara dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, penguasaan IPTEK, peningkatan kualitas SDM, memberantas KKN, transparan dan pemeliharaan persatuan. 2. Perkembangan Pesat Teknologi Perkembangan teknologi serta perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas yang tentu saja menjadi tantangan tersendiri untuk Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan ini dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang semakin individual. 3. Kapitalisme Kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi yang berdasarkan kepada hak milik swasta atas beragam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta mencapai laba untuk dirinya sendiri. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan sosialis
penulis ; Hiqmal Panca Padli (201011402045) Zidanne Khaerul Amin (201011400593) Ali Akbar Zulkar (201011400585) Arif Cahya Dito (201011401744)

Comment