Hukum

Senin 06 April 2020 | 06:42 WIB

Laporan: Herdiana

Pandemi Covid-19, Peradin Banten selenggarakan UPA secara Online

Salah seorang narasumber menyampaikan materi pada PPA Peradin Banten

Badan Pengurus Wilayah Banten Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) atas restu dari Badan Pengurus Pusat Peradin melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA)  yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 5 April 2020.

Kegiatan Ujian Profesi Advokat ini diselenggarakan secara Online dikarenakan situasi pandemi Covid 19 dan aturan Social Distance yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Ahmad Rivai, SH., MH. selaku Ketua BPW Peradin Banten mengatakan bahwa proses Ujian Calon Advokat ini dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi Informasi dengan tetap mengedepankan kualitas dan hasil yang baik. “Ya kita terpaksa melaksanakan UPA ini secara online karena aturan pemerintah yang melarang kita mengadakan kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan, tetapi tidak perlu khawatir tentang kualitas UPA ini karena sejatinya aturannya tetap sama dengan UPA secara tatap muka hanya saja sekarang kita manfaatkan fasilitas teknologi informasi sebagai pengganti tatap muka” Ujarnya kepada Visione. Minggu 5/4/2020

Dilain pihak ketika dikonfirmasi, Sekjen BPP Peradin Drs. Fuadi Hartono, S.H. MBA mengamini bahwa kegiatan UPA Peradin banten dilaksanakan atas ijin Badan Pengurus Pusat Peradin. “ Yaa benar Peradin Banten mengadakan UPA secara online, ini atas ijin ketua umum karena saat ini kita berada dalam situasi yang force majour terkait Pandemi Corona Virus, sehingga mau tidak mau UPA dilaksanakan secara Online tetapi tentu tetap mentaati SOP dan aturan-aturan yang telah ditetapkan BPP Peradin sehingga kualitasnya tetap bisa diakui” Ungkapnya kepada visione

“Saat ini kita berada di zaman Komputerisasi jadi kami berpendapat bahwa kami memiliki peluang untuk memanfaatkan teknologi Informasi dan Komputer untuk digunakan dalam setiap kegiatan Peradin baik ditingkat pusat maupun daerah, salah satunya sebagai pelopor adalah Peradin Banten yang mengadakan PPA dan UPA secara online” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa BPW Peradin Banten telah mengadakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) sejak tanggal 15 maret sampai dengan tanggal 29 maret 2020 yang dilaksanakan secara Tatap muka dan secara online.

Comment