Nasional

Senin 25 September 2017 | 22:43 WIB

Laporan: Rizky Fabian

Pembahasan RUU Minol Mandek, Kang Kus Soroti Ketidakhadiran Pemerintah

Istimewa/Anggota Komisi VIII DPR RI F-PAN Kuswiyanto

VISIONE.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Kuswiyanto mengaku prihatin dengan sikap pemerintah yang tidak hadir dalam beberapa kali persidangan Panja RUU Minuman Beralkohol (Minol). Menurut politikus senior PAN itu, hal ini akan menghambat proses pembahasan.

"Pembahasan terkesan mengulang-ulang, yakni antara larangan dengan pengecualian. Sehingga hal ini berpotensi untuk deadlock. Terlalu banyak yang sudah dirugikan dengan tidak adanya regulasi yang tegas ini", jelas pria yang akrab disapa Kang Kus, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Menurutnya, berdasarkan riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah remaja pengonsumsi Minol berada di angka 4,9 persen pada 2007 dan melonjak hingga 23 persen di tahun 2014.

"Karena itu, terus terang, saya prihatin, karena sampai hari ini belum ada kemajuan yang signifikan. Harapan saya harus ada dua persepsi, pertama dari pihak pemerintah dan kedua dari anggota dewan," terang Kuswiyanto.

Dia berharap agar dewan tim ahli diperluas, bukan hanya TA anggota saja, tetapi juga TA fraksi yang terlibat dengan TIM, sehingga akan timbul DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang sudah dibahas. Dengan begitu, maka akan semakin memperpendek waktu pembahasan.

"Perlu ada penyelarasan persepsi antar kementerian, baik Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Perindustrian," pungkas Kuswiyanto. (FRZ)

Comment