Peristiwa

Senin 17 April 2017 | 16:06 WIB

Laporan: Maruf Mtq

Sosialisasi 4 Pilar, Abdul Rahmi: Cegah Disintegrasi, Perkuat Pemahaman Pancasila

Acara Sosialisasi 4 Pilar (Senin, 17 April 2017) di Aula Bina Insan Center, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Pontianak, visione – Ada yang cukup mengkhawatirkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini, terutama dengan beredarnya isu-isu yang ingin memecah belah bangsa Indonesia. MPR sebagai lembaga legislatif negara sebetulnya telah berkali-kali menegaskan pentingnya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Pancasila berjalan dengan baik, tetapi banyak terjadi ketimpangan di masyarakat, oleh karena itu diharapkan pemahaman terhadap nilai-nilai pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata anggota MPR dari Kelompok DPD RI Drs. H. Abdul Rahmi di depan peserta Sosialisasi EMpat Pilar MPR di Aula Bina Insan Center, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (17 April 2017).

Pancasila sebagai dasar negara, Ideologi bangsa dan negara menurut Abdul Rahmi sangat penting karena merupakan instrument yang paling ampuh menciptakan negara Indonesia yang kokoh, bermartabat dan berbudaya tinggi.

Anggota DPD RI dari Dapil Kalimantan Barat ini mengemukakan Keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa harus diimplementasikan ke dalam perilaku kehidupan dalam  berbangsa, bernegara dan bermasyarakat secara nyata.

“Sebagai ideologi bangsa dan negara, kelima nilai Pancasila berfungsi sebagai intrumen pembentukan karakter bangsa Indonesia yang ideal, manusia Indonesia seutuhnya,” ujar Abdul Rahmi.

Sementara itu, Sahri Amarta, SE. yang juga didaulat untuk menjadi pembicara dalam acara yang dihadiri sekitar 150 orang peserta dari pelajar dan mahasiswa serta pemuda Kota Pontianak dan sekitarnya tersebut mengatakan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan etika dan moral ketika membangun pranata politik, pemerintahan, ekonomi, pembentukan dan penegakan hukum, politik, sosial budaya.

“Aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif. Selain bidang tersebut, juga terdapat bidang ekonomi, politik, hukum dan terutama dalam penjabaran ke undang-undang, hankam, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya,” ujarnya. [Mrf]

TAG BERITA

Comment