Megapolitan
Rabu 12 April 2017 | 22:37 WIB
Laporan: Fahreza Rizky
Polisi Ringkus Mahasiswa Penyuplai Sabu kepada Ridho Roma
ridho rhoma (source: yoga/Okezone)
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus penyuplai sabu ke pedangdut Ridho Rhoma. Tak dinyana, pelaku ternyata masih berstatus mahasiswa.
"Hasil ungkap kasus satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) AS," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2017).
Polisi mencokok AS di apartemennya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 7 April 2017 lalu, sekira pukul 03.30 WIB. Dari situlah diketahui bahwa yang bersangkutan masih mahasiswa dan berusia 23 tahun.
"Berdasarkan pengembangan dari tersangka MS (teman Ridho yang juga ditangkap dalam kasus tersebut) dan tersangka RR bahwa bukti sabu dibeli dari AS," tuturnya.
Selain mengamankan AS, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan AS. Hingga kini, AS sendiri sudh ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari sana kita amankan dua buah HP, dan satu buku tabungan," pungkas Suhermanto.

Comment