Megapolitan

Jumat 22 April 2016 | 11:21 WIB

Laporan: Afi

Terkait Suap Reklamasi, FAMI Desak KPK Seret Seluruh Anggota DPRD yang Ikut Bermain

Ilustrasi.

Jakarta,visione.co.id- Kasus suap pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda)  reklamasi pantai utara Jakarta terus berkembang.  Bahkan KPK sudah menyatakan akan ada tersangka baru dalam kasus yang akhir ini menjadi perhatian publik. Awal terkuaknya kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap  M. Sanusi anggota DPRD DKI Jakarta pada kamis sore (31/3/2015) di daerah Jakarta Selatan.

Menyikapi hal tersebut masyarakat tentu sangat menunggu perkembangan kasus tersebut. Dan berharap agar KPK  secepatnya menyeret oknum DPRD DKI lainnya yang diduga ikut terlibat. Pasalnya kasus penyuapan ini pasti dilakukan secara berjamaah.

Kaitannya dengan hal itu,  Forum Advokat Muda Indonesia ( FAMI ) menyatakan mendukung penuh KPK agar KPK segera  menuntaskan dan membuka kasus suap tersebut secara terang benerang kepada masyarakat.

"kami segenap Praktisi Hukum dengan ini menyatakan memberi dukungan 100 % kepada KPK untuk segera mengusut tuntas kasus suap Reklamasi Teluk Jakarta. Serta menyeret para pelakunya termasuk Oknum Anggota DPRD yang terlibat dan ikut menikmati dana dari pengembang dalam pembahasan Raperda itu," jelas Ali Lubis, koordinator FAMI kepada visione.

Lebih lanjut Ali menuturkan sebagai bukti nyata dukungan FAMI kepada KPK ia akan mengumpulkan 1000 sampai 5000 KTP serta surat pernyataan dari masyarakat Jakarta.

"Surat pernyataan dari warga tersebut berisikan MOSI Tidak Percaya terhadap Oknum Anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta," tambahnya.

"kami juga optimis terhadap kinerja para Pimpinan KPK saat ini akan segera menyelesaikan kasus itu, dan kami juga yakin bahwasanya presiden Jokowi akan memerintahkan para pemimpin KPK untuk bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu." imbuhnya.

Comment