Politik

Selasa 14 Februari 2017 | 21:51 WIB

Laporan: Zaenal

Penyebutan Hary Tanoe dalam Kasus Antasari, Mardiansyah: Ini Manuver Politik

Istimewa

JAKARTA - Penyebutan nama Hary Tanoesoedibjo (HT) dalam pusaran kasus kriminalisasi Antasari Azhar bukan hal yang subtansi dalam pokok permasalahan. Demikian disampaikan Tokoh Muda Bogor Mardiansyah kepada visioner, Selasa (14/2).

"Segala ucapan yg dikeluarkan oleh Antasari Azhar  tentu memiliki dasar landasannya. Terkait ada orang yg mengutus dan diutus bukanlah hal substansial. Dan apa urgensi dan relevansinya dgn situasi sekarang ?," tegas Mardiansyah yang juga sebagai Wakil Ketua UMKMK DPP Perindo.

Bahkan pria yang akrab disapa Kang Ian menduga bahwa apa yang diungkapkan mantan Ketua KPK ini kental muatan politik untuk menggerus ketokohan HT. Pasalnya saat ini Perindo sebagai partai pendatang baru telah mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia. Maka itu, sebagai kader Perindo dirinya terpanggil untuk menjawab tudingan tersebut.

"Sebagai ketua Umum Partai baru, pasti HT akan mendapat sorotan dari banyak pihak. Lebih lanjut Ia menghimbau kepada seluruh kader partai tidak ikut larut dalam persoalan ini. Selain itu, ia juga mengajak seluruh kader partai untuk melakukan aksi-aksi nyata di tengah-tengah masyarakat.

"Salah satunya aksi nyata yang sudah berjalan adalah program UMKM melalui  pembagian gerobak dan pendirian warung sejahtera,"katanya.

Baginya jika Partai Perindo mampu melahirkan kader-kader yang berkualitas dan peduli kepada rakyat maka terpaan isu negatif seperti saat ini tidak akan berpengaruh kepada eksistensi partai itu sendiri.

"Tugas partai adalah melahirkan kader-kader berkualitas dan hidup, bekerja, bergerak bersama rakyat sehingga terpaan, tiupan, serangan bahkan kecaman terhadap partai akan mudah terjawab oleh kader yang berkualitas dan sudah teruji," tutupnya.

Sebelumnya Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyebut Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pernah melobi dirinya terkait kasus Aulia Tantowi Pohan. Lobi tersebut melalui bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo pada malam hari di kediamannya.

Antasari mengatakan lobi dilakukan agar Aulia tidak ditahan oleh Penyidik KPK. Besan SBY tersebut saat itu terjerat kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp100 miliar.

“Waktu itu ada orang malam-malam daatang ke rumah saya, yaitu Hary Tanoesoedibjo, dia diutus Cikeas datang ke rumah saya minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan,” ujar Antasari saat memberikan keterangan pers di kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Comment