Kriminal

Kamis 20 Oktober 2016 | 04:58 WIB

Laporan: Fahreza Rizky

Diduga Peras Pelaku Narkoba, Oknum Polisi Ini Kena OTT!

source: news/okezone.com (google)

VISIONE.CO.ID, Jakarta - Seorang oknum polisi diduga melakukan pemerasan kepada pelaku narkotika jenis ekstasi di Polsek Metro Gambir. 

Oknum aparat itu lantas dicokok melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Khusus Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya pada Selasa (18/10) kemarin.

"Petugas menangkap Iptu SN di Polsek Metro Gambir karena telah memeras pelaku narkotika dengan inisial AO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, seperti dikutip dari Okezone.com, Rabu (19/10).

Awi menjelaskan, Iptu SN yang merupakan Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Gambir itu diduga telah meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada pelaku AO dengan imbalan akan membebaskannya. Setelah di cek oleh petugas, ternyata informasi tersebut benar.

"Atas adanya tindakan penyalahgunaan wewenang tersebut, selanjutnya petugas mengamankan Iptu Sukarmin dan menyita barang bukti sebesar Rp 97 juta," pungkasnya. (frz)

Comment