Pendidikan

Selasa 01 Juni 2021 | 07:11 WIB

Laporan: Daan

Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang Gelar Pengabdian Masyarakat di Karang Taruna Karya Bhakti, Kelurahan Bojongsari Baru

Photo Bersama Mahasiswa Pengabdi

Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang melakukan pengabdian masyarakat di Karang Taruna Karya Bhakti, Kelurahan Bojongsari Baru, Kec.Bojongsari Kota Depok,pada Rabu 25 - 27 Mei 2021

Pengabdian Mahasiswa ini sebagai Implementasi Salah Satu Tri Dharma Perguruan Tinggi. Walaupun ditengah Pandemik COVID-19 di negara kita tidak menyurutkan semangat Mahasiswa maupun masyarakat setempat untuk melaksanakan juga mengikuti kegiatan ini tentunya dengan protokol kesehatan.

Kegiatan PKM ini diselenggarakan pada tanggal 25-27 Mei 2021 dengan mengangkat tema “Perlindungan hukum terhadap penipuan yang mencederai syarat subjektif perjanjian pasal 1320 KUHPer”. Peserta pengabdian terdiri dari anggota Karang Taruna Kharya Bhakti dan juga tokoh masyarakat setempat juga tentunya civitas akademika yaitu Dosen pembimbing dan juga mahasiswa Universitas Pamulang.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh tokoh masyarakat setempat yakni Bapak Rw Sarmili, Bapak Rt MaMun, Ketua Karang Taruna Kharya Bhakti Bapak Bambang Prabowo,dan juga dosen pebimbing Ibu Nurhayati Panjaitan. Dalam sambutannya Bapak Sarmili sebagai Ketua RW menyambut baik kegiatan mahasiswa tersebut. “Kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini, ini akan memberikan penverahan kepada masyarakat kami terkait banyaknya penipuan yang marak akhir-akhir ini” Ujarnya kepada Visone.

Sementara itu Ibu Nurhayati Panjaitan sebagai dosen pembimbing menyampaikan terimakasih kepada perangkat wilayah yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengamalkan ilmunya. “Saya mewakili Dekan dan Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Pamulang menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak RW dan Bapak RT serta masyarakat disini yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa kami untuk ikut berkontribusi dalam Pendidikan masyarakat melalui kegiatan PKM ini” Pungkasnya.

Acara berjalan dengan kondusif. Pemateri sekaligus Mahasiswa Universitas Pamulang menyampaikan materi dengan sangat baik, penyuluhan tentang Perlindungan hukum terhadap penipuan sangat menarik, karena sering terjadi pada kita maupun orang terdekat, tidak lupa juga interaksi tanya jawab dan diskusi yang diberikan dari Pemateri kepada masyarakat yang membuka dengan jelas apa arti Hukum sebenarnya dan cara cara Hukum yang harus ditempuh bagi masyarakat yang khususnya pernah mengalami kasus penipuan ini.

Semoga dengan terselenggaranya kegiatan tersebut memberikan manfaat yang luas bagi peserta PKM dan ilmu yang didapat dari kegiatan ini untuk dapat disebarluaskan ke keluarga dan kerabat terdekat masing-masing peserta, dan juga memberi pengalaman kepada Mahasiswa untuk menjelaskan tentang Ilmu ilmu hukum yang didapat dari Kampus terhadap masyarakat luas. Kesempurnaan hanya milik Allah SWT, tentu masih banyak kekurangan dalam kegiatan ini namun diharapkan semoga kegiatan bermanfaat ini mampu memberi wawasan dan juga pembelajaran kepada masyarakat setempat walaupun ditengah Pandemi COVID-19 pada saat ini.

Comment