Nasional

Jumat 20 Maret 2020 | 07:00 WIB

Laporan: Muslihin

DPR: Sudah Saatnya Indonesia Perketat Pintu Masuk WNA

ilustrasi DPR yang menegaskan perketat pintu masuk

visone - Guna melindungi masyarakat Indonesia dari dampak penyebaran virus corona, pemerintah dari saat ini harus benar-benar memperketat pintu masuk bagi warga negara asing ke Indonesia.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Kebijakan Kementerian Luar Negeri yang dirilis pada hari Selasa (17/3) untuk menunda penerbitan visa bagi pendatang warga asing selama sebulan patut diberikan apresiasi. 

Selain itu, melarang seluruh pendatang yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris untuk masuk dan singgah ke Indonesia sebagai tindakan penanggulangan penyebaran wabah COVID-19.

Semua negara menurutnya pasti memahami kebijakan tersebut. Pasalnya negara-negara yang lain juga melakukan hal yang serupa dalam upaya pengendalian penyebaran virus tersebut.

Politisi PKS ini juga meminta Pemerintah memperketat semua pintu masuk ke wilayah Indonesia, tidak hanya di bandara, tetapi juga pintu masuk di perbatasan darat dan juga pelabuhan-pelabuhan. "Selain itu, protokol penangan COVID-19 di setiap pintu masuk wilayah Indonesia harus benar-benar dilakukan secara disiplin," ujarnya.

Menurut dia, wilayah perbatasan Indonesia sangat luas, ada banyak pintu masuk ke Indonesia, termasuk melalui pelabuhan. Ia menilai kecerobohan pihak otorita pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk mengizinkan MV Columbus yang membawa 1.044 wisatawan dari berbagai negara tidak boleh diulangi lagi.

"Jika membaca berita sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Emas di atas kapal selama 4 jam terhadap 1.044 wisatawan dan dinyatakan tidak ada penumpang yang terjangkiti COVID-19, ini konyol sekali," ujarnya. 
(sumber:carapandang.com)

Comment