Nasional
Sabtu 27 Februari 2016 | 10:56 WIB
Laporan: Ma'ruf al-Bugury
Menteri ATR/BPN Instruksikan BPN Wilayah Lakukan Inovasi Pelayanan
Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan
Jakarta visione.co.id - Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bekerja untuk mengatur penataan ruang serta pertanahan A wilayah Republik Indonesia serta menyediakan lahan 9 juta hektar , seperti terutang dalam Nawacita Jokowi-JK.
Di tahun 2016 ini, Menteri ATr/BPN, Ferry Mursyidan Baldan telah menetapkan program prioritas kerja untuk tahun 2016.
Tujuannya adalah agar kehadiran dari Kementrian ATR/BPN kian terasa nyata di tengah masyarakat. Dan untuk itulah kata Mneteri Ferry, pelayanan tak dapat dipisahkan dari Kementrian ATR/BPN.
“Sebagai instansi vertikal yang memiliki banyak Kantor Pertanahan di setiap Kabupaten/Kota, masyarakat tentunya sangat berharap banyak dengan Kantor Pertanahan karena ini merupakan garda terdepan dalam pelayanan pertanahan.”
Sementara itu, mengingat tingginya animo masyarakat dan gencarnya Kementerian ATR/ BPN dalam melakukan kegiatan legalisasi aset, membuat Ferry menginstrusi-kan seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan di tingkat Kabupaten/Kota untuk terus melakukan inovasi pelayanan. "Inovasi harus berasal dari alam sadar pikiran kita," ujar Ferry.
Lebih lanjut, Ferry juga menegaskan bahwa inovasi tidaklah bisa dipaksakan. Berdasarkan hal tersebut, banyak Kantor Pertanahan merancang program inovasi pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Weekend Service, one day service, delivery home service, layanan proaktif, BPN Night Service, hingga pelayanan ada car free day mendapat respon baik dari jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi atau pun Kantor Pertanahan mendapat apresiasi dari Menteri ATR/Kepala BPN serta masyarakat banyak.”
Selain itu, Ferry juga meminta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan di wilayah Jawa bagian Barat agar segera memulai layanan on-line pertanahan. [Mrf]

Comment