Nasional

Rabu 24 Februari 2016 | 10:06 WIB

Laporan: Amir Fiqi

Tapera Sah Menjadi UU, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Memiliki Rumah

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Nasdem, Soehartono.

Visione.co.id- DPR akhirnya mengesahkan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi undang-undang. Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/2). UU ini memiliki arti penting demi mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam hal mendapatkan tempat tinggal yang layak. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR Soehartono.

Politikus Nasdem ini menuturkan bahwa kehadiran UU ini, maka masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memungkinkan untuk memiliki rumah sendiri. Ini karena prinsip dari Tapera adalah gotong royong. Menurutnya dana tabungan ini digalang dari seluruh pekerja. Mereka wajib menyisihkan 3% gaji untuk Tapera, termasuk pekerja non MBR. Namun yang berhak memberi rumah dengan Tapera hanya MBR.

lebih lanjut ia menjelaskan bagi non MBR, mereka akan menikmati hasil tabungannya pada saat pensiun nanti. "Jadi cara kerjanya adalah gotong royong," katanya.

Menurutnya, UU ini merupakan perwujudan Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) UUD 1945, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Di mana dalam penyelenggaraan terhadap penyediaan dan pembangunan rumah untuk rakyat tersebut menjadi tanggung jawab bagi negara," tutur legislator Jawa Timur tersebut.

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang kesulitan mendapatkan rumah tinggal yang nyaman, aman serta layak. Setiap tahun masih terjadi kesenjangan antara kebutuhan dan penyediaan rumah.

Oleh karena itu, menurut Soehartono, UU Tapera ini adalah manifestasi dari keseriusan pemerintah dan DPR dalam merealisasikan program Merumahkan Rakyat Indonesia.

"Kehadiran Tapera ini menjadi angin segar dalam memberikan jaminan kesejahteraaan bagi rakyat Indonesia dalam memiliki rumah yang layak," pungkasnya.

TAG BERITA

Comment