Syariah

Senin 22 Februari 2016 | 22:30 WIB

Laporan: Edise

Konversi BPR menjadi BPR Syariah, UHAMKA Bangkitkan Ekonomi Umat

Kampus Uhamka Limau, Terdepan dalam Mengawal Pemberdayaan Ekonomi Umat

Jakarta, visione.co.id -- Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta siap melakukan konversi dari perbankan konvensional ke syariah. Bagi UHAMKA ini adalah  momentum penting, karena sebagai salah satu pelopor keberlangsungan perbankan yang dimiliki persyarikatan. Tampilnya BPR Syariah Matahari Artha Daya merupakan bentuk konversi di bawah naungan UHAMKA dalam mengembangkan unit bisnisnya.

BPR Matahari Artha Daya didirikan sekitar tahun 1990-an. Lalu di tahun 2000 UHAMKA Jakarta menginisiasikan untuk mengambil alih semua aset dan menyiapkan panitia untuk melakukan konversi menjadi BPR berprinsip dasar syariah.

Konversi ini dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak dari praktisi dan akademisi. Perlu diketahui pelaksanaan konversi ini dilakukan melalui dua tahapan. Tahapan pertama merupakan tim yang melakukan kajian dan persiapan konversi yang terdiri dari Rahmat Dahlan, SE.I, M.Si selaku ketua, anggota terdiri dari H. Rokhmani, SE.,MM, Sumarso. SE., M.Si, Dr. Gusniarti, MA, H. Herwin Kurniawan, SE, dan Nur Hadiyazid Rahman, SE., MM.

Kemudian tahapan kedua proses pelaksanaan yang melibatkan beberapa praktisi perbankan. Adapun yang terlibat adalah Dr. Trisiladi selaku ketua (Tim Cash Manajemen PP. Muhammadiyah), Rahmat Dahlan, M.Si selaku sekretaris, dan anggota H. Herwin Kurniawan, SE, dan Bainurrahman Alamsyah (Direktur BPRS Berkah Ramadhan).

“Kita punya keinginan untuk menguatkan ekonomi umat. Untuk itu agar proses konversi perbankan berbasis bunga kepada perbankan Islam berjalan baik, maka setiap pembangunan lembaga dalam suatu masyarakat Islam harus berpedoman pada syariah. Demikian pula praktek perbankan juga harus berpegang pada prinsip ini.” Imbuh Rahmat Dahlan selaku Sekretaris Pelaksana Konversi.  

BPR Syariah ini merupakan bentuk nyata dedikasi UHAMKA Jakarta bagi umat Islam yang rindu akan kehadiran perbankan syariah. “Dengan hadirnya BPR Syariah Matahari Artha Daya ini diharapkan bisa berguna sebagai badan pembiayaan bagi kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah, yang memudahkan mereka dalam memperoleh pembiayaan baik untuk kepentingan usaha maupun pribadi mereka.” Imbuhnya lagi.

BPR Syariah Matahari Artha Daya ini merupakan solusi bagi masyarakat yang berhadapan langsung dengan rentenir atau lintah darat yang memberikan pembiayaan kepada mayarakat didasari dengan i’tikad-i’tikad yang tidak baik dimana i’tikad tersebut semakin menjerumuskan masyarakat ke dalam masalah perekonomian yang semakin mendalam.

Pedoman pelaksanaan konversi BPR Syariah ini merujuk putusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah yang menyatakan bahwa semua kegiatan keuangan harus didasarkan pada prinsip keuangan syariah. “Dengan hadirnya BPR Syariah diharapkan bisa menopang kebutuhan kampus, baik karyawan, dosen maupan mahasiswa meskipun bertempat di Ciputat Tangerang Selatan. Sehingga mampu menolong masyarakat-masyarakat berekonomi menengah sampai dengan menengah ke bawah dengan tidak pula bertindak seperti rentenir yang alih-alih dengan i’tikad buruknya memperkeruh keadaan ekonomi umat menengah ke bawah tersebut.” Ungkap Rahmat yang juga Ketua Prodi Perbankan Syariah UHAMKA Jakarta.

Menurutnya, sesuai dengan niat pendirian BPR Syariah Matahari Artha Daya tersebut sebagai cikal bakal untuk lahirnya lembaga keuangan syariah di bawah naungan Kampus Uhamka Jakarta. “Niat kita untuk menjadi BPR Syariah semoga segera diwujudkan. Dan tahun ini mulai didaftarkan ke OJK secara legalitas formalnya.” [Eci]

TAG BERITA

Comment