Pendidikan

Rabu 22 April 2026 | 21:37 WIB

Laporan: daan

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Gelar Penyuluhan Hukum bertema “Pentingnya Pendidikan Hukum Bagi Pelajar di Pondok Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang”

Photo bersama Tim PKM beserta Pimpinan dan Santri

Tim Dosen Prodi Ilmu Hukum S1 Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan tema Pentingnya Pendidikan Hukum Bagi Pelajar di Pondok Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang bertempat di Pondok Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Propinsi Banten. Acara Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan selama dua hari sejak hari Senin tanggal 20 April 2026 sampai dengan hari Selasa 21 April 2026.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan hukum tentang pentingnya Pendidikan Hukum Bagi Pelajar di Pondok Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang. Kampanye ini bertujuan untuk mengubah pola pikir bahwa "Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para pelajar agar mampu bersikap bijak, taat aturan, serta menjadi generasi santri yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat”.

Inawati Santini, S.H., M.H. selaku Ketua Pengabdi beserta Dian Ekawati, S.H., M.H. dan Nani Widya Sari, S.H., M.H. selaku para Narasumber menerangkan bahwa resiko jika pendidikan hukum tidak dipelajari oleh pelajar, maka mereka berisiko kurang memahami hak dan kewajiban, mudah terjerumus dalam pelanggaran aturan, serta sulit berperan aktif sebagai warga negara yang taat hukum.

Pimpinan Pondok Pesantren, Ustadz Angga Kautsar Ibrahin, S.T., M.M. menyampaikan rasa Syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada tim PKM Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Kegiatan ini memberikan pencerahan bagi santri kami agar lebih paham dalam hak dan kewajiban dalam aturan serta aktif sebagai warga negara yang taat hukum”. Katanya.

Secara keseluruhan kegiatan PKM berjalan dengan lancer dan penuh antusiasme dari seluruh peserta.

Para peserta PKM sangat antusias dan semakin memahami bahwa pentingnya pendidikan hukum bagi pelajar di Pondok Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang adalah untuk menanamkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, membentuk sikap disiplin dan taat aturan, serta membekali para santri dengan pengetahuan hukum yang dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, diharapkan para pelajar mampu menghindari pelanggaran, menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pesantren maupun masyarakat yang tertib, adil, dan berakhlak mulia, hal ini terlihat pada aktifnya peserta dalam memberikan pertanyaan seputar kasus-kasus kenakalan pelajar dan dijawab serta diberikan solusi oleh narasumber.

Comment