Pendidikan
Kamis 11 Januari 2024 | 13:17 WIB
Laporan: Meti
Mahasiswa D3 Perpajakan FEB Uhamka Kunjungan Ilmiah Ke Sekretariat Pengadilan Pajak Jakarta Pusat
FEB Uhamka Kunjungan Ilmiah Ke Sekretariat Pengadilan Pajak Jakarta Pusat
Pada hari Rabu,10 Januari 2024, pukul 9.00 WIB,17 Mahasiswa D3 Perpajakan FEB UHAMKA di damping oleh Ibu Dewi Pudji Rahayu SE.M.Si selaku Kaprodi D3 Perpajakan dan Bapak Faozi selaku dosen D3 Perpajakan, melaksanakan kunjungan ke Sekretariat Pengadilan Pajak Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk lebih memahami proses peradilan pajak dan mendapatkan wawasan lebih mendalam mengenai tata kelola dan prosedur yang berlaku.
Acara dimulai dengan sambutan pembukaan oleh Kepala Kantor Pengadilan Pajak. Beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan kami dan memberikan gambaran singkat tentang sejarah dan fungsi Pengadilan Pajak.
Dilanjutkan dengan presentasi yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai profil Pengadilan Pajak, struktur organisasi, dan peranannya dalam penyelesaian sengketa perpajakan. Selama presentasi, kami diberikan pemahaman tentang proses pendaftaran perkara, penanganan sidang, dan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pajak.
Kami diberikan kesempatan untuk melihat proses persidangan melalui zoom meeting dikarenakan tempat yang terbatas Setelah melihat proses persidangan, kami melaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta kunjungan dapat mengajukan pertanyaan terkait proses peradilan pajak dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari petugas Pengadilan Pajak yang hadir. Kegiatan ini diakhiri dengan kata penutup dari pemateri. Kami juga menerima materi pendukung panduan dan informasi lainnya terkait proses peradilan pajak.
Dengan terselenggaranya kunjungan ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara peradilan pajak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian sengketa perpajakan secara objektif dan adil. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan penerimaan yang baik dari pihak Sekertariat Pengadilan Pajak Jarta Pusat.

Comment