Pendidikan
Jumat 18 Nopember 2022 | 07:03 WIB
Laporan: Daan
Dosen Unpam Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Hak Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran Di Kelurahan Ciater Serpong Tangerang Selatan
Narasumber menyampaikan Materi
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melalui penyuluhan hukum yang diselanggarakan di Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong Tangerang Selatan pada tanggal 16-18 November 2022 merupakan perwujudan kewajiban dosen dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang ini yang bertindak selaku Ketua adalah Purgito, S.H., M.H. dengan anggota Edi Rusdianto, S.H., M.H. dan Dian Andriani, S.H., M.H. Kegiatan PKM ini dibuka oleh Bapak Rohidi HR, S. Sos., MSI selaku lurah Ciater dan dihadiri oleh warga kelurahan Ciater.
Yang bertindak sebagai narasumber pada PKM yang mengambil tema Hak Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran adalah Dian Andriani, S.H., M.H., sedangkan yang bertindak sebagai moderator adalah Edi Rusdianto, S.H., M.H. Pada kesempatan tersebut Dian Andriani, S.H., M.H. menjelaskan tentang pentingnya memahami tentang persoalan perkawinan campuran atau perkawinan beda kewarganegaraan yang memiliki dampak sosial dan akibat hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menikah dengan warga negara asing (WNA), khususnya mengenai hak atas tanah. Disamping itu, Dian Andriani, S.H., M.H. juga menjelaskan tentang upaya hukum yang dapat dilakukan ketika WNI menikah dengan WNA agar terhindar dari kerugian.
Kegiatan PKM dihadiri langsung oleh Lurah Ciater Bapak Rohidi HR, S. Sos., MSI yang dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terimakasih atas kehadiran bapak/ibu dosen dari Unpam karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warganya. "Saya sangat senang atas kehadiran bapak/ibu dosen dan mahasiswa dalam kegiatan PKM ini, jujur saja ini sangat membantu kami perangkat kelurahan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat kami" Ujarnya kepada Visione.
"Kami sangat menyambut baik dan bersyukur serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum Unpam yang telah memberikan pencerahan kepada masyarakat kelurahan ciater mengenai Hak Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran”. Imbuhnya kepada Visione.
Warga sangat antusias yang ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan tentang perkawinan campuran/beda kewarganegaraan, mengingat bahwa kota Tangerang Selatan telah tumbuh dan berkembang sebagai kota dengan aktifitas bisnis berskala internasional. Kondisi ini tentunya akan berdampak pula dengan hadirnya orang asing yang berkunjung bahkan tinggal kota tersebut. Interaksi antara warga lokal dengan WNA, selain melakukan kegiatan bisnis juga bisa berdampak pada hubungan secara pribadi, yaitu perkawinan.
Warga berharap bahwa Universitas Pamulang dapat hadir kembali untuk memberikan penyuluhan hukum dengan tema yang lain yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan adanya penyuluhan hukum ini warga merasa mendapatkan pencerahan dan wawasan tentang hukum sehingga dapat terhindar dari persoalan hukum.

Comment