Pendidikan
Selasa 09 Agustus 2022 | 05:05 WIB
Laporan: AS
Dosen Uhamka Ajak Para Pelajar Memahami Cyber Ethics 4.0 Dalam Bermedia Sosial
Dokumentasi FEB Uhamka
Cyber bullying merupakan penyalahgunaan internet untuk melecehkan, mengancam, dan mempermalukan pengguna lainnya melalui dunia digital, dan cyber harrasement yang dimana ini merupakan perilaku mengirim pesan yang tidak sopan dan ditujukan kepada seseorang sebagai gangguan.
Berdasarkan data anomaly trafik BSSN (2021), sepanjang tahun 2020 kejahatan siber di Indonesia telah mencapai 495,3 juta. Sedangkan pada cyber harrasement dan cyber bullying melalui survey oleh Polling Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan, 49% dari seluruh pasrtisipan pernah mengalami cyber harrasement atau cyber bullting.
Melihat maraknya fenomena tersebut, Dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka mengadakan seminar dalam rangka Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Cyber Ethics 4.0: Penguatan Budaya Literasi Digital Untuk Menciptakan Generasi Bijak Bermedia Sosial” yang diadakan di SMKN 2 Kab. Tangerang tepatnya pada tanggal 9 Juni 2022.
Aisyah selaku dosen Uhamka menyatakan tema tersebut dipilih karena saat ini kejahatan dalam dunia cyber telah meningkat, sehingga sangat perlu diadakannya edukasi mengenai cyber ethics, terutama etika dalam bermedia sosial.
Seminar ini bertujuan untuk memperluas wawasan para siswa mengenai Cyber Ethics 4:0, Cyber Bullying, Cyber Harrasement, serta konsekuensi legal dari pelaku Cyber Crime dan panduan dalam melakukan Cyber Safety dan cyber security.
“Tingginya tingkat cyber bullying seperti penyakit kanker, tumbuh secara cepat tanpa kita sadari. Pada bullying tradisional kesalahannya adalah lingkungan yang tahu tapi abai, sementara pada cyber bullying kita bahkan tidak tahu bahwa ternyata itu sudah terjadi,” ujar Cholis, salah satu Mahasiswa. “Terjadi di dunia maya, bukan berarti tidak nyata. Inilah hal yang harus jadi keprihatinan kita bersama,” lanjutnya.
Adapun sasaran kegiatan seminar pengabdian kepada masyarakat ini adalah siswa kelas 11 jurusan AKL (Akuntansi dan Keuangan Lembaga) yang mana pada usia tersebut, para pelajar rentan melakukan pelanggaran cyber ethics.
Dengan pemaparan yang menarik dan menyenangkan oleh Dosen Uhamka dan para Mahasiswa, seminar ini sukses digelar. Hal ini terbukti dengan tingginya antusiasme para pelajar dalam memahami dan bertanya seputar bahasan seminar.
Kepala sekolah SMKN 2 Kab. Tangerang mengatakan, suksesnya kegiatan seminar ini diharapkan para pelajar nantinya bisa menggunakan media sosial dengan cermat dan tak lupa menerapkan cyber ethics. Serta bisa mengurangi angka cyber crime, cyber bullying, dan cyber harrasement yang saat ini terjadi di Indonesia.

Comment