Pendidikan

Rabu 16 Juni 2021 | 19:20 WIB

Laporan: Daan

Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja Di Era Generasi Milenial

Photo Bersama Mahasiswa Pengabdi

Tumbuh kembang remaja, memerlukan perhatian lebih. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi dan mulai mengkhawatirkan. Baru-baru ini sering kita dengar berita di televisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja  diantaranya pergaulan bebas, pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar, balapan liar, minum-minuman keras bealkohol, pemakain narkoba dan lain-lain. Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot.

Inilah yang menjadi dasar pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM), Sabtu  (29/5/2021) di Panti asuhan yos sudarso, Jln. Lapangan tembak No. 25A. Rt/Rw. 11/05 . Cilandak timur, Pasar minggu, Jakarta selatan. 12560

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi tentang dinamika yang terjadi di lingkungan masyarakat saat ini yang dinilai perlu adanya penjelasan lebih mendalam sehingga mendapatkan pemahaman yang baik dalam berbagai aspek, terlebih dalam aspek hukum. Selain itu PKM merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan mahasiswa semester akhir untuk memenuhi syarat-syarat dalam menulis skripsi nantinya. Kegiatan PKM ini mengangkat tema tentang “Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja Di Era Generasi Milenial” karena banyak sekali kita jumpai di era milenial ini perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para remaja, dan hal ini harus segera ditangani, karena pada remaja-remaja ini masa depan bangsa kita berada.

Dalam PKM ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang berupaya memberikan penyuluhan bagi adik-adik agar paham mengenai kenakalan remaja, dan menghimbau adik-adik agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja. Dalam kesempatan kali ini, dijelaskan oleh pembicara mengenai apa itu kenakalan remaja,

“kenakalan remaja adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat dan perilaku anti sosial. kenakalan remaja adalah perbuatan yang dilakukan para remaja berumur kurang dari 17 tahun yang menyimpang dari ketentuan - ketentuan yang berlaku dalam masyarakat (norma agama, etika, peraturan sekolah, dan keluarga) dan penyimpangan terhadap norma – norma.” - Ujar Nazril, selaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Dalam PKM kali ini, dijelaskan berbagai aspek mengenai kenakalan remaja, dari faktor-faktor yang melatarbelakangi kenakalan remaja, ciri-ciri, dan lain sebagainya. Terakhir pembicara berharap dengan disampaikannya penyuluhan ini, diharapkan adik-adik Panti asuhan yos sudarso bisa terhindar dari kenakalan remaja,

“Demikian materi yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan kali ini, saya sangat berharap dengan disampaikan materi kenakalan remaja ini, adik-adik dapat memahami mengenai kenakalan remaja, sehingga saya berharap adik-adik semua bisa terhindar dari perilaku menyimpang kenakalan remaja.” – Tutup Nazril, selaku penyampai materi pada kegiatan PKM kali ini

Acara PKM berlangsung dari pagi hari pukul 09:00 WIB sampai sore hari dengan peserta yang terdiri dari Adik-adik, serta pengurus Panti Asuhan Yos Sudarso. Kegiatan PKM ini ditutup dengan pemberian plakat penghargaan kepada pihak Panti Asuhan Yos Sudarso dan foto bersama panitia PKM dan peserta serta Dosen Pembimbing PKM kali ini.

Comment