Hukum

Kamis 24 Nopember 2016 | 21:04 WIB

Laporan: Fabiansky

Aksi 212, IMM Ciputat Nilai Maklumat Polda Metro Jaya Berlebihan

Source: google/voa-islam.com (demonstrasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah/ilustrasi)

Visione.co.id, Jakarta - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (IMM) Ciputat menilai maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya mengenai penyampaian pendapat di muka umum disebut berlebihan.

"Agak sedikit berlebihan, saya nilai dari cara penyampainnya kurang etis seperti sebar lewat udara," kata Kabid Hikmah PC IMM Ciputat, Faisal Aristama, di Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Ia menilai, surat yang disebar pihak kepolisian itu seolah bernada pelarangan terhadap hak partisipasi politik masyarakat.

Masyarakat, kata Faisal, ditakut-takuti dengan ancaman hukuman mati bila melakukan makar. Padahal, indikasi itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Kalau lihat dari suratnya ada indikasi pelarangan, apalagi di akhir ada kata hukum mati kepada terduga makar," ujar dia.

Seperti diketahui, umat Islam akan kembali turun ke jalan pada 2 Desember 2016 mendatang.

Kali ini, mereka menuntut agar calon gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan, setelah ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Massa yang akan dikomandoi oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) ini akan menggelar aksi gelar sajadah di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

Namun, beberapa hari yang lalu, Polda Metro Jaya mengeluarkan maklumat terkait unjuk rasa itu. (frz)

Comment