Nasional

Kamis 25 Februari 2016 | 10:04 WIB

Laporan: Amir Fiqi

RUU Jasa Konstruksi Harus Melindungii Usaha Jasa Konstruksi

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Nasdem Syarief Al Kadrie.

Jakarta, Visione.co.id - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Nasdem Syarief Al Kadrie mengatakan, RUU Jasa Konstruksi sangat diperlukan dalam melindungi bidang perkonstruksian dalam negeri Indonesia.

"RUU Jasa Konstruksi ini sangat perlu diatur terutama dalam hal tenaga kerja, perlindungan dalam pelaksanaan jasa kontruksi itu sendiri," katanya di Kompleks Senayan, Rabu (24/02).

Selama ini banyak keluhan dari kelompok jasa konstruksi. Saat ada kesalahan dan gagal konstruksi, mereka yang dijadikan sebagai satu-satunya penyebab.

"Padahal dalam gagalnya sebuah konstruksi, secara ranah hukum semestinya masuk dalam perdata. Tetapi sering sengketa ini langsung diarahkan masuk dalam ranah pidana. Nah, faktor ini menjadi salah satu yang juga harus dipertimbangkan dalam RUU Jasa Konstruksi yang sedang kita bahas antara DPR dan Pemerintah," ujarnya.

Dengan adanya RUU Jasa Konstruksi, Syarif berharap ke depannya segala hal terkait jasa konstruksi bisa diatur lebih jelas.

"Apalagi Pemerintah Jokowi saat ini sangat menitikberatkan kepada pembangunan insfrastruktur. Sehingga peranan jasa konstruksi dalam negeri sangat diperlukan serta tidak adanya kendala dalam pelaksanaan jasa konstruksi saat di lapangan," tuturnya.

RUU Jasa Konstruksi ini juga dipandang dapat memberikan perlindungan terhadap jasa konstruksi lokal saat bersaing dengan jasa konstruksi negara lain. Dalam konteks ini, menurut Syarief, tidak hanya regulasi yang dibutuhkan. Akan tetapi juga SDM yang berkualitas serta peralatan yang mesti ditingkatkan.

"Jika hanya adanya regulasi, sedangkan secara SDM serta peralatan yang digunakan dalam jasa konstruksi tidak ditingkatkan maka akan sangat sulit jasa konstruksi kita bersaing dengan negara lain," tegasnya.

Comment