Opini
Kamis 05 Juni 2025 | 21:30 WIB
Laporan: Khotib
Kawasan Bebas Rokok di Kampus

Larangan merokok di kampus merupakan bagian dari pendidikan yang efektif, bukan hanya sekedar peraturan administratif. Ketika diterapkan, akan menuai pro dan kontra nya, tetapi itu menawarkan manfaat yang signifikan dalam membangun karakter mahasiswa sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan peduli lingkungan. Keberhasilannya bergantung pada pelaksanaan yang optimal dan pemahaman mendalam akan konsekuensi.
Salah satu manfaat utama penerapan kawasan tanpa rokok di kampus adalah peningkatan kualitas udara dan lingkungan kampus. Asap rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya yang berdampak negatif bagi kesehatan perokok pasif. Dengan menciptakan lingkungan bebas asap rokok, kampus memberikan kontribusi nyata pada kesehatan dan kesejahteraan seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan karyawan. Sesuai dengan prinsip pendidikan kewarganegaraan yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan publik dan kesejahteraan bersama. Kampus yang bersih dan sehat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan produktif.
Aturan ini turut mendidik mahasiswa tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan norma sosial. Keberhasilan implementasi peraturan larangan merokok di kampus mencerminkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan mahasiswa dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Ini merupakan pembelajaran berharga dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, di mana kepatuhan terhadap hukum dan peraturan merupakan pilar penting dalam membangun masyarakat yang tertib dan teratur. Dengan mematuhi aturan ini, mahasiswa belajar untuk menghargai hak orang lain untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bebas dari gangguan.
Namun, penerapan peraturan ini juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satu kekurangannya adalah potensi resistensi dari kalangan perokok. Perubahan kebiasaan merokok memerlukan komitmen dan usaha yang signifikan. Beberapa mahasiswa mungkin merasa kesulitan untuk berhenti merokok, sementara yang lain mungkin merasa aturan ini terlalu ketat dan membatasi kebebasan pribadi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang humanis dan edukatif, bukan sekadar pendekatan represif. Sosialisasi yang intensif dan program bantuan berhenti merokok perlu dijalankan secara berkelanjutan untuk mengurangi resistensi dan meningkatkan kepatuhan.
Kekurangan lainnya adalah potensi kurang efektifnya pengawasan dan penegakan aturan. Tanpa pengawasan yang ketat dan konsisten, aturan larangan merokok mudah dilanggar. Hal ini membutuhkan kerjasama antara pihak kampus, mahasiswa, dan masyarakat sekitar untuk memastikan aturan dipatuhi. Sistem pelaporan dan sanksi yang jelas dan tegas perlu diterapkan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan untuk melibatkan mahasiswa dalam proses pengawasan dan penegakan aturan, misalnya melalui pembentukan komunitas peduli lingkungan atau tim pengawas kampus.
Di sisi lain, penerapan kawasan tanpa rokok di kampus juga menawarkan beberapa kelebihan. Selain manfaat kesehatan dan lingkungan, aturan ini juga dapat meningkatkan citra positif kampus. Kampus yang peduli terhadap kesehatan dan lingkungan akan lebih menarik bagi calon mahasiswa dan masyarakat luas. Hal ini dapat meningkatkan daya saing kampus dan memperkuat reputasinya sebagai lembaga pendidikan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.
Penerapan peraturan larangan merokok di area kampus merupakan langkah positif dalam konteks pendidikan kewarganegaraan. Aturan ini memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, mendidik mahasiswa tentang kepatuhan terhadap aturan, dan meningkatkan citra positif kampus. Namun, keberhasilannya bergantung pada optimalisasi pelaksanaan, termasuk sosialisasi yang intensif, pendekatan edukatif, pengawasan yang ketat, dan penegakan hukum yang konsisten. Dengan demikian, peraturan ini tidak hanya menjadi aturan semata, tetapi juga sebagai wahana pendidikan karakter yang efektif dalam membentuk mahasiswa sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan peduli lingkungan. Perlu diingat bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada partisipasi aktif seluruh civitas akademika.
Mahasiswa seharusnya berperan aktif dalam mendukung dan mematuhi peraturan tersebut. Mereka harus menjadi pelaku utama dan menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya yang masih mengabaikan pertauran tersebut, aktif dalam sosialisasi, dan melaporkan bagi pelaku yang membandel kepada pihak terkait yang ditugaskan sabagai penegak kedisiplinan.
Keikutsertaan mahasiswa dalam pengawasan dan edukasi sesama merupakan kunci keberhasilan penerapan kampus kawasan bebas rokok. Dengan begitu kampus menjadi lingkungan belajar yang sehat, nyaman, dan mencerminkan komitmen bersama terhadap kesehatan dan lingkungan.
By; Fiki Ardiansyah, Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi Teknik Informatika
Comment