Pendidikan
Rabu 29 Desember 2021 | 14:29 WIB
Laporan: Daan
Dosen Unpam Gelar Sosialisasi Bersih Narkoba di Kelurahan Buaran Kota Tangerang Selatan.
Tangerang Selatan – Pandemi Covid 19 yang terjadi saat ini tidak menyurutkan semangat dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang dalam melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi, ini dibuktikan dengan telah terselenggaranya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bertempat di Aula Kelurahan Buaran Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan pada hari minggu tanggal 28 November 2021 lalu.
Dalam sambutannya Lurah Kelurahan Buaran Bapak H. Muhamad Eddy, S.IP menyampaikan terima kasih kepada para dosen atas apresiasi dan kepeduliannya sehingga masyarakat dapat mendapatkan pemahaman terkait dengan “Sosialisasi Bersinar (Bersih Narkoba) Dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Di Kelurahan Buaran, Tangerang Selatan”.
“Antusias para masyarakat sangat besar tehadap kehadiran para dosen yang akan menyampaikan penyuluhan kepada warga. Karena masyarakat menganggap perlu mengetahui bagaimana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Buaran, Tangerang Selatan ini, selama ini mereka kurang memahami bagaimana ciri-ciri seseorang yang mengedarkan narkoba, jenis-jenis narkoba itu sendiri dan ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukumnya akibat hal tersebut. Oleh karenanya masyarakat di Kelurahan Buaran berterima kasih kepada para dosen yang telah memberikan Ilmu dibidang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba khususnya memahami bagaimana ciri-ciri seseorang yang mengedarkan narkoba, jenis-jenis narkoba itu sendiri dan ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukumnya akibat hal tersebut seperti sekarang ini”.
H. Muhamad Eddy, S.IP selaku lurah berpesan agar masyarakat yang hadir dalam penyuluhan di Kelurahan Buaran meskipun dalam kondisi pandemik harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga diharapkan agar nantinya ilmu yang didapatkan ini dapat di informasikan kepada warga disekitar kelurahan Buaran Tangerang Selatan.
Dosen Unpam Dian Ekawati, SH, MH; Inawati Santini, SH, MH; dan Heru Riyadi, SH, MH yang juga sebagai pembicara dalam kesempatan tersebut memberikan penyuluhan mengenai memahami bagaimana ciri-ciri seseorang yang mengedarkan narkoba, jenis-jenis narkoba itu sendiri dan ciri-ciri penyalahgunaan narkoba serta sanksi hukumnya akibat hal tersebut dan masyarakat sangat antusias dan juga interaktif ingin mengetahui lebih jauh tentang aturan tersebut yang sering muncul ditengah-tengah masyarakat.
Seperti diketahui bahwa Pengabdian Kepada Masyarakat adalah merupakan salah satu kewajiban Tri Dharma Perguruan tinggi yang wajib dilakukan baik dosen maupun mahasiswa di samping Penelitian dan Pengajaran dalam lingkungan pendidikan tinggi.
Comment